PORTALLNEWS.ID (Jakarta) – Pemerintah Indonesia melonggarkan pembatasan aktivitas dan mobilitas pendudukan mengingat situasi pandemi Covid-19 terus membaik.
Dikutip dari website setneg.go.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan pers tentang Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriyah/2022, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Jokowi menyatakan, pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia, tidak perlu lagi melewati karantina, cukup dengan melakukan tes usap PCR. Jika hasil tes PCR negatif, pelaku perjalanan dapat langsung keluar dan beraktivitas. Namun, jika tes PCR positif, akan segera ditangani oleh Satgas Covid-19.
Presiden melanjutkan, situasi pandemi yang semakin membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Dia menyampaikan, tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pemerintah juga mengizinkan masyarakat melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga dibolehkan dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.
Sementara, Presiden melarang para pejabat dan pegawai pemerintah melakukan kegiatan buka puasa bersama saat Ramadhan dan open house saat Lebaran Idul Fitri. Dia kembali mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan berharap kondisi pandemi terus membaik. (R-1)
Recent Comments