• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Paman Cabuli Keponakan Yang Masih Berusia 5 Tahun

by portall news
May 22, 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung Selatan
Paman Cabuli Keponakan Yang Masih Berusia 5 Tahun
182
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Lampung Selatan ) – Warga Bumiasri, Palas, Lampung Selatan, J (35 tahun) dibekuk anggota Polsek Palas atas dugaan pencabulan terhadap anak usia dibawah umur. Naasnya, korban yang masih berusia 5 tahun adalah keponakan kandung terduga pelaku.

Berdasarkan laporan kepolisian oleh bapak korban, M (50 tahun),  Kapolsek Palas Iptu Edi Suandi bersama anggotanya langsung menggelar olah kejadian di tempat kejadian perkara.

“Beberapa jam kemudian, kita bisa menangkap pelaku yang saat itu bersembunyi di belakang rumahnya,” ujar Edi Suandi, Sabtu (21/5/2022).

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan orang tua korban, pelaku sedang berada di rumah korban, lalu bapak korban menitipkan anaknya yang sedang menonton televisi kepada pelaku karena hendak menjemput istrinya.

Baca Juga

Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Setelah bapak korban ke luar rumah, pelaku melakukan tindakan asusila kepada keponakannnya. Begitu mendengar suara motor bapak korban balik ke rumah, pelaku bergegas pergi dan meninggalkan korban begitu saja.

Korban kemudian menceritakan perlakuan pamannya kepadanya. Mendengar pengaduan korban, bapak korban langsung melaporkan pelaku ke Mapolsek Palas pada hari Sabtu (14/5/2022).

Menurut Edi Suandi, saat ini pelaku mendekam di tahanan Polsek Palas. Aparat menyita barang bukti berupa satu potong celana warna merah muda bergambar frozen milik korban.

Kasus pencabulan ini dalam proses melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. J telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

“Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan kedua Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tegas Edi Suandi.

Sementara, ditemui di Mapolsek Palas, pelaku mengaku khilaf atas perbuatannya.

“Namanya orang khilaf Pak. Itu (korban, red.) masih keponakan Pak makanya saya nggak tega,” elak pelaku. Dia mengaku sudah menikah meskipun belum memiliki anak. (R-1)

Previous Post

Dua Karateka Lampung Raih Medali di Sea Games

Next Post

Halal Bihalal Kagama Lampung di Lembah Durian Eratkan Kekeluargaan

Next Post
Halal Bihalal Kagama Lampung di Lembah Durian Eratkan Kekeluargaan

Halal Bihalal Kagama Lampung di Lembah Durian Eratkan Kekeluargaan

Gubernur Lampung Ajak Semua Mitra Stategis Majukan Perikanan Rajungan Yang Berkelanjutan

Gubernur Lampung Ajak Semua Mitra Stategis Majukan Perikanan Rajungan Yang Berkelanjutan

Kades Desa Karya Tunggal Jadi Tersangka Mark Up Dana Desa

Kades Desa Karya Tunggal Jadi Tersangka Mark Up Dana Desa

Disnaker Lampung Raih Penghargaan Satker Terbaik 1 Nilai IKPA 2021

Disnaker Lampung Raih Penghargaan Satker Terbaik 1 Nilai IKPA 2021

Ketua TP PKK Lampura Tinjau Kegiatan Lomba Desa di Desa Sidokayo

Ketua TP PKK Lampura Tinjau Kegiatan Lomba Desa di Desa Sidokayo

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist