PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) -Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 polresta, meringkus komplotan terduga pelaku pencurian ratusan ribu lembar materai, milik PT Pos indonesia Cabang Bandar Lampung.
Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial BR (27thn) Warga Kecamatan Langkapura Bandar Lampung. Dari penangkapan di rumah tersangka, petugas menyita Ribuan materai jenis nominal 10 ribu, yang tersimpan di dalam rumah tersangka.
kasatreskrim polresta Bandar Lampung Kompol Denish Arya Putra mengatakan penangkapan tersangka setelah polisi mendapat informasi keberadaan BR berada di wilayah langkapura. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 4.050 materai yang identik dengan materai yang hilang milik PT Pos indonesia Cabang Bandar Lampung.
” Setelah menerima laporan hilangnya ratusan ribu materai milik PT. Pos .Petugas kemudian melakukan penyidikan dan mencurigai seseorang di Langkapura. Setelah digeledah ditemukan barang bukti yang sama dengan milik PT. Pos,” ujar Kasatreskrim.
Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi masih melalukan pemeriksaan terhadap tersangka BR, dan mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu tersangka lainnya yang ikut berperan dalam kasus pencurian ratusan ribu keping materai tersebut.
Akibat hilangnya ratusan ribu meterai tersebut, PT Pos Indonesia mengalami kerugian yang ditaksir bernilai 1,5 miliar rupiah.
Recent Comments