• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, March 20, 2026
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tim LAKH PWI Lampung Berharap Kasus Kekerasan Jurnalis yang Menimpa Angger Segera Disidangkan

by portall news
October 4, 2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Pesawaran
Tim LAKH PWI Lampung Berharap Kasus Kekerasan Jurnalis yang Menimpa Angger Segera Disidangkan
153
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Pesawaran ) – Tim Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, mendatangi Polres Pesawaran untuk menanyakan terkait perkembangan perkara dugaan kekerasan yang menimpa wartawan media online Waktuindonesia.id , Angger Pangestu (22).

Tim LAKH PWI Lampung sekaligus kuasa hukum korban, Nizam Arista mengatakan, perkara penganiayaan tersebut sudah naik ke sidik dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah di pegang oleh pelapor.

“Alhamdulillah kasus ini sudah sampai ke penyidikan dan gelar perkara juga sudah dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesawaran,” kata Nizam, Selasa 3 Oktober 2023.

Baca Juga

Hari Raya (lagi)

Wali Kota Bandar Lampung Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H/ 2026 M

Pemkot Bandar Lampung Cairkan THR ASN hingga Insentif RT

Dirinya menjelaskan, terkait pasal berlapis, hal itu merupakan wewenang dari penyidik, karena laporan awal adalah pasal 352 tentang penganiayaan.

“Namun saya harap penyidik juga dapat mengembangkan kasus ini karena disini juga ada intimidasi wartawan supaya wartawan menghapus prodak jurnalisnya,” jelasnya.

“Dan dalam pasal 18 Ayat (1) , Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 telah mengatur secara tegas bagi siapapun yang menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta,” timpalnya.

Dirinya berharap, kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut dapat naik sampai ke meja hijau persidangan.

“Harapan kita sampai ke persidangan, supaya dapat memberikan efek jera kepada orang-orang yang mengintimidasi wartawan serta menghalang-halangi kerja wartawan,” ujarnya.

“Saya harap kedepannya wartawan bisa melaksanakan tugasnya dalam peliputan tanpa ada rasa takut dan tanpa ada intimidasi dari pihak manapun. Jadi kebebasan pers itu bisa terjadi di Indonesia khususnya di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya.

Previous Post

Beda Ditengah Kesamaan, Sama Ditengah Perbedaan  

Next Post

Gubernur Arinal Serahkan Bantuan Sembako dan Kursi Roda kepada Warga Pesisir Barat

Next Post
Gubernur Arinal Serahkan Bantuan Sembako dan Kursi Roda kepada Warga Pesisir Barat

Gubernur Arinal Serahkan Bantuan Sembako dan Kursi Roda kepada Warga Pesisir Barat

Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Tipu Agen BRI Link, Ini Modusnya

Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Tipu Agen BRI Link, Ini Modusnya

Gubernur Arinal : Festival Rempah dan Lada Bukti Komitmen Pemprov Lampung Kembalikan Kejayaan Lada Hitam

Gubernur Arinal : Festival Rempah dan Lada Bukti Komitmen Pemprov Lampung Kembalikan Kejayaan Lada Hitam

Kopi Nikmat Ala Kafe Dijual Keliling Pakai Sepeda Listrik di Bandar Lampung

Kopi Nikmat Ala Kafe Dijual Keliling Pakai Sepeda Listrik di Bandar Lampung

Anies Baswedan Resmikan Kafe Pedjuang Banyumas Jadi Markas Relawan

Anies Baswedan Resmikan Kafe Pedjuang Banyumas Jadi Markas Relawan

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Hari Raya (lagi)
  • Wali Kota Bandar Lampung Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H/ 2026 M
  • Pemkot Bandar Lampung Cairkan THR ASN hingga Insentif RT
  • UAZ Al Kautsar Salurkan Zakat Profesi dan Zakat Fitrah
  • Mudik Gratis Lampung Diperluas, Bus dan Kereta Disiapkan

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist