• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan Pelanggaran Tata Ruang Pemkab Way Kanan 

by portall news
June 6, 2024
in Headline, Hukum & Kriminal
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan Pelanggaran Tata Ruang Pemkab Way Kanan 

Tim Advokasi Tata Ruang Lampung pada sidang perdana Gugatan Pelanggaran Tata Ruang oleh Pemkab Way Kanan di PTUN Bandar Lampung, Kamis, 6 Juni 2024.

119
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) -Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung menggelar sidang perdana Gugatan Pelanggaran Tata Ruang Pemkab Way Kanan, Kamis, 6 Juni 2024.

Gugatan Citizen Law Suit (CLS) tersebut diajukan oleh Tim Advokasi Tata Ruang Lampung (selaku Penggugat) terhadap Pemerintah Kabupaten Way Kanan (selaku Tergugat).

Penggugat mempermasalahkan terbitnya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk PT. Pesona Sawit Makmur (PT. PSM) dalam hal pendirian pabrik sawit di wilayah Karang Umpu, Kabupaten Way Kanan, yang terindikasi melanggar Perda Tata Ruang Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga

Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Perkara CLS yang teregistrasi dengan Nomor: 16/G/LH/PTUN.BL tersebut, pada tahap awal akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Majelis Hakim.

“Pemeriksaan pendahuluan ini untuk meneliti legal standing dan pemenuhan syarat administratif para pihak. Kami tetap optimis bahwa dalil terkait adanya pelanggaran Tata Ruang atas PKKPR yang diterbitkan Tergugat terhadap PT. PSM, akan dipertimbangkan dan dikabulkan oleh Majelis Hakim” Ujar Arif Hidayatullah, Ketua Tim Advokasi yang juga mantan Sekjen Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Tim Advokasi dan mantan Direktur LBH Pers Lampung, Chandra Bangkit Saputra. Dia menyatakan, adanya proses litigasi di PTUN terhadap tindakan kesewenang-wenangan pemerintah daerah merupakan sinyal perlawan dari civil society. Terfokus pada peristiwa hukum pembangunan pabrik PT. PSM dimana secara jelas dan terang melanggar tata ruang di Kabupaten Way Kanan.

“Kami Tim Advokasi Tata Ruang Lampung berkeyakinan dan menaruh segenap harapan kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dapat melihat masalah ini secara luas dan substantif, tidak hanya bersandar pada ketentuan formil,” kata Chadra Bangkit.

Ketua IKADIN Lampung yang juga Anggota Tim Advokasi, Alian Setiadi, menyatakan berdasarkan PKKPR yang ada, Komisi AMDAL dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung sedang melakukan pembahasan AMDAL yang diajukan PT. PSM.

Untuk hal tersebut, pihaknya meminta kepada Majelis Hakim untuk membuat putusan sela agar proses pembahasan AMDAL tersebut segera dihentikan karena sedang ada proses sengketa di PTUN.

“Apabila Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung (LH) masih terus melakukan proses pembahasan AMDAL PT. PSM, maka Tim Advokasi akan melakukan langkah hukum terhadap Dinas LH, baik melalui upaya perdata, upaya administratif, maupun secara pidana.” tegas Alian. (R-1)

Previous Post

Kota Bandar Lampung Ramaikan Festival Seni Budaya Nusantara Rakernas Apeksi

Next Post

Bekerja Sama Dengan Agen Travel, Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Promosikan  Sumur Putri

Next Post
Bekerja Sama Dengan Agen Travel, Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Promosikan  Sumur Putri

Bekerja Sama Dengan Agen Travel, Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Promosikan  Sumur Putri

Juara 1 Nasional Berturut-turut, Kepala JDIH Apresiasi Sekretariat DPRD Provinsi Lampung

Juara 1 Nasional Berturut-turut, Kepala JDIH Apresiasi Sekretariat DPRD Provinsi Lampung

Ketua TP PKK Riana Sari Beri Bantuan Sembako kepada Pedagang dan Pemulung

Ketua TP PKK Riana Sari Beri Bantuan Sembako kepada Pedagang dan Pemulung

Unila dan ENTPE Prancis Perpanjang Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian

Unila dan ENTPE Prancis Perpanjang Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian

Gugus Depan Yayasan Al Kautsar Selenggarakan Kursus Orientasi Singkat

Gugus Depan Yayasan Al Kautsar Selenggarakan Kursus Orientasi Singkat

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist