PORTALLNEWS.ID ( Pesisir Barat ) – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) di ruang rapat Bupati, lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, pada hari Rabu (31/7/2024).
Rombongan Ombudsman RI dipimpin oleh Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama 3, Cut Silavana Desia Dewi. Dalam kunjungan ini, Wakil Bupati didampingi oleh Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan forkopimda Pesibar.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Zulqoini Syarif mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan kerja Ombudsman RI di Pesibar, terutama dalam konteks pengawasan pelayanan publik di wilayah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T). “Kunjungan ini memberi kita kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik,” ujar Zulqoini Syarif.
Wakil Bupati Zulqoini Syarif menambahkan bahwa langkah Ombudsman tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesibar yang terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengawasan pelayanan publik sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang setidaknya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Akan lebih baik lagi jika ada inovasi yang dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Zulqoini Syarif juga menginstruksikan kepada OPD terkait untuk menghimpun semua catatan dari Ombudsman sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan publik di masa mendatang. “Pada prinsipnya, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Pesibar berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta untuk memantau dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan tersebut,” pungkasnya.
(Pascal)
Recent Comments