PORTALLNEWS.ID ( Lampung ) – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja digagalkan oleh personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung. Empat kilogram ganja ditemukan dalam sebuah tas ransel di bagasi bus penumpang yang melintas di Km 104 Jalur B, Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan penemuan tersebut.
“Benar, semalam kami mengamankan empat bungkus ganja seberat sekitar empat kilogram,” ujar Indra saat dikonfirmasi.
Dalam penindakan tersebut, seorang pria berinisial HR (25), warga Kelurahan Tegalsari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, turut diamankan. HR mengakui bahwa tas ransel hitam berisi ganja yang dibungkus pelindung oranye tersebut adalah miliknya.
Pengungkapan kasus bermula saat personel PJR Induk 03 melakukan patroli rutin dan mencurigai Bus Simpati Star yang melaju dari arah Terbanggi Besar. Petugas kemudian menghentikan bus dan memeriksa bagian bagasi.
“Kami temukan tas mencurigakan berisi empat ball ganja yang dibungkus lakban coklat,” jelas Indra.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung untuk penyidikan lebih lanjut.
“PJR hanya menangani penggagalan dan penangkapan awal, selanjutnya kami koordinasikan dengan Ditnarkoba untuk proses hukum,” tambahnya.
Pengungkapan ini menambah daftar keberhasilan Polda Lampung dalam menggagalkan peredaran narkoba, khususnya melalui jalur transportasi umum di wilayahnya..
Recent Comments