PORTALLNEWS.ID ( BANDAR LAMPUNG) – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Purwadi Arianto, mengapresiasi langkah progresif Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan jajarannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi, terutama pemanfaatan digitalisasi.
Apresiasi tersebut disampaikan Wamen Purwadi saat kunjungan kerjanya ke Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis (24/7/2025). Ia menegaskan bahwa pelayanan publik bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan fondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kepercayaan publik lahir dari ketulusan melayani dan kecepatan merespons,” ujar Purwadi.
Wamen Purwadi juga ingin memastikan bahwa reformasi birokrasi berjalan nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya monitoring berkelanjutan dan pemanfaatan maksimal Mall Pelayanan Publik (MPP) yang telah hadir di beberapa daerah.
“Kita harus pastikan masyarakat bisa mudah, nyaman, dan cepat mengakses pelayanan. MPP harus dimaksimalkan,” tegasnya.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut hangat kunjungan Wamen PANRB. Ia menyebut kehadiran Wamen bukan hanya kehormatan, tetapi juga penyemangat dalam upaya memperbaiki pelayanan publik.
Menurut Gubernur Mirza, tantangan pelayanan di Lampung cukup kompleks, dengan 9,4 juta penduduk yang dilayani sekitar 19.000 ASN, sebagian besar guru.
Empat sektor utama menjadi perhatian: perizinan, pendidikan, kesehatan, dan perpajakan.
Gubernur juga menyoroti pentingnya persepsi publik terhadap pelayanan. “Jika pelayanan rumit, masyarakat akan membentuk persepsi negatif. Dan itu berbahaya,” jelasnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Lampung terus berinovasi. Salah satunya adalah peluncuran aplikasi Lampung In, platform digital pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan sistem sanksi tegas bagi operator dan OPD yang lambat merespons.
Selain itu, sudah ada 12 MPP yang tersebar di kabupaten/kota. Gubernur menargetkan agar layanan di MPP didigitalisasi secara penuh agar menjangkau seluruh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil.
Lampung saat ini berada di peringkat ke-12 nasional dalam evaluasi pelayanan publik menurut Kepmen PANRB Nomor 659 Tahun 2024. Namun, Gubernur menekankan bahwa ini bukan akhir, melainkan awal untuk menjadi provinsi dengan pelayanan terbaik di Indonesia.
“Reformasi birokrasi tak bisa jalan sendiri. Harus kolaboratif, antara pusat dan daerah. Gotong royong adalah kuncinya,” tandas Gubernur Mirza.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Provinsi Lampung terus melangkah menuju pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berintegritas.
Recent Comments