• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, November 19, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Perketat Impor Etanol dan Singkong

by portall news
September 20, 2025
in News
Pemerintah Perketat Impor Etanol dan Singkong
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Jakarta ) — Pemerintah pusat resmi memperketat impor etanol dan ubi kayu (singkong) beserta produk turunannya, termasuk tepung tapioka. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan tertuang dalam dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang diteken Mendag Budi Santoso, Jumat (19/9/2025).

Permendag 31/2025 mengatur impor ubi kayu dan turunannya, sedangkan Permendag 32/2025 mengatur tata niaga impor etanol. Keduanya berlaku 14 hari setelah diundangkan, dengan ketentuan bahwa impor hanya dapat dilakukan melalui Persetujuan Impor (PI) dengan syarat ketat.

Mendag Budi Santoso menegaskan, aturan baru ini bertujuan menjaga kepastian pasokan industri sekaligus melindungi petani.
“Kebijakan impor disesuaikan dengan kebutuhan nasional dan kapasitas produksi dalam negeri. Industri tetap terpenuhi, tapi perlindungan petani singkong dan tebu juga terjaga,” jelasnya.

Baca Juga

Gubernur Mirza: Integritas Wartawan Penentu Citra Lampung di Era AI

Wagub Jihan: PMI Garda Terdepan Kemanusiaan Lampung

Lampung Masuk 3 Besar Nasional: Inflasi Terendah di Sumatra

Menurut Budi, pengaturan kembali impor etanol penting agar pendapatan petani tebu dan stabilitas harga tetes tebu tetap aman. “Etanol memang vital bagi industri, tapi tidak boleh merugikan petani,” tegasnya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menambahkan, kebijakan larangan terbatas (Lartas) ini adalah arahan langsung Presiden. “Kalau produksi dalam negeri mencukupi, impor ditiadakan. Tujuannya memberi kepastian pasar bagi petani lokal,” katanya seusai rapat koordinasi dengan Pemprov Lampung dan asosiasi petani.

Amran mengungkapkan, dalam 10 bulan terakhir Presiden telah mengeluarkan 17 instruksi di sektor pangan, mulai dari subsidi bibit Rp200 miliar, regulasi pupuk melalui SETA, hingga program bongkar ratoon tebu senilai Rp1,6 triliun.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik kebijakan tersebut. Lampung yang menyumbang sekitar 70 persen produksi singkong nasional selama ini terpukul oleh harga global tapioka yang merosot dan derasnya impor.
“Dengan Lartas, diharapkan harga singkong di Lampung kembali naik. Kami juga mendorong adanya HET tepung tapioka agar perdagangan lebih terkendali dan petani mendapat keuntungan adil,” ujarnya.

Kebijakan ini menandai upaya pemerintah menyeimbangkan kebutuhan industri dengan kepentingan petani, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan energi menuju kemandirian ekonomi nasional.

Previous Post

SMA Al Kautsar Juara 1 Festival Musikalisasi Puisi Nasional 2025

Next Post

PMI Lampung Gelar Workshop Darurat untuk Masyarakat

Next Post
PMI Lampung Gelar Workshop Darurat untuk Masyarakat

PMI Lampung Gelar Workshop Darurat untuk Masyarakat

Wagub Jihan Apresiasi HUT ke-80 KAI di Lampung

Wagub Jihan Apresiasi HUT ke-80 KAI di Lampung

Lampung Siap Wujudkan Posyandu Terintegrasi untuk Indonesia Emas 2045

Lampung Siap Wujudkan Posyandu Terintegrasi untuk Indonesia Emas 2045

Angka Kemiskinan Bandar Lampung Turun Jadi 6,95 Persen

Angka Kemiskinan Bandar Lampung Turun Jadi 6,95 Persen

Kenyang yang Membungkam

Kenyang yang Membungkam

No Result
View All Result

Recent Posts

  • GKS SD Al Kautsar Dimeriahkan 1.322 Siswa TK se Lampung
  • Gubernur Mirza: Integritas Wartawan Penentu Citra Lampung di Era AI
  • Wagub Jihan: PMI Garda Terdepan Kemanusiaan Lampung
  • Lampung Masuk 3 Besar Nasional: Inflasi Terendah di Sumatra
  • Bazar UMKM Hajimena Majukan UMKM Lokal Dengan Semangat Kemandirian

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist