PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung, Jumat (26/9/2025), bertempat di Ruang Kerja Gubernur.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan diterima oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.
Dalam perjanjian tersebut, Pemprov Lampung menetapkan hibah tanah seluas 4,7 hektare yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Hibah ini dituangkan dalam NPHD dengan Nomor: 000.2.4/5403/NPHD/V1.02/2025 dan Nomor: B/88/26/09/2025 serta diperkuat melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/45/V1.02/HK/2025.
Sebagai bentuk apresiasi, Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menganugerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebagai warga kehormatan Korps Polisi Militer TNI Angkatan Darat. Ia juga diberi hak mengenakan PIN Polisi Militer TNI AD.
Dalam prosesi itu, Danpuspomad secara langsung menyematkan PIN dan Baret Polisi Militer TNI AD kepada Gubernur Lampung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Kadis Kominfotik Ganjar Jationo, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BKD Rendi Riswandi, Plt. Kepala BPKAD Nurul Fajri, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Haryantana, Danpomdam XXI Radin Inten Kolonel David, serta Komandan Denpom II/3 Lampung Anjan Pama Setyawan.
Recent Comments