PORTALLNEWS.ID ( PESISIR BARAT ) – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Irawan Topani menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Pesibar Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Pesibar, Rabu (12/11/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Irawan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra sejajar dalam pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pesibar.
“Ranperda APBD 2026 disusun berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Rancangan ini telah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov Lampung,” ujar Wabup Irawan.
Pendapatan dan Belanja Daerah 2026
Dalam paparannya, Wabup menjelaskan struktur APBD 2026 yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp779,89 miliar, terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp60,90 miliar
- Pendapatan transfer: Rp701,90 miliar
- Lain-lain pendapatan sah: Rp17,09 miliar
Sementara total belanja daerah pada Ranperda APBD 2026 mencapai Rp780,89 miliar, dengan rincian:
- Belanja operasi: Rp640,99 miliar
- Belanja modal: Rp15,05 miliar
- Belanja tidak terduga: Rp3 miliar
- Belanja transfer: Rp121,84 miliar
“Dengan total pendapatan lebih kecil dari belanja, terjadi defisit sebesar Rp1 miliar,” jelas Wabup.
Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah berupa SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp1 miliar, sehingga APBD Pesibar 2026 tersusun dalam kondisi seimbang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pesibar Mohammad Emil Lil Ardi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Amin Basri. Sebanyak 17 dari 24 anggota DPRD hadir dalam sidang tersebut. Hadir pula jajaran Forkopimda, para staf ahli, kepala OPD, camat, serta perwakilan TP-PKK dan DWP.






Recent Comments