PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) — Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2025. Penyerahan dilakukan dalam apel besar di Lapangan Enggal, Selasa (30/12/2025).
Sebanyak 5.800 tenaga kontrak menerima SK PPPK Paruh Waktu, yang terdiri dari 1.075 guru, 4.325 tenaga teknis, dan 424 tenaga kesehatan. Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga kontrak di Bandar Lampung.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada bapak, ibu, dan adik-adik tenaga kontrak di Bandar Lampung. Namun perlu diingat, setiap tahun akan ada evaluasi,” ujar Eva Dwiana.
Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja harus dijalani dengan sungguh-sungguh dan tidak boleh dianggap remeh meskipun telah menerima SK. Menurutnya, disiplin dan kinerja menjadi kunci untuk peningkatan status ke depan.
“Kalau kerja dengan baik, rajin, dan sesuai aturan, insyaallah PPPK Paruh Waktu ini bisa menjadi PPPK penuh. Kita berdoa bersama-sama agar status paruh waktu ini bisa hilang di Bandar Lampung,” katanya.
Eva Dwiana juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi PPPK Paruh Waktu. Ia menyebutkan bahwa jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, penghasilan pegawai dapat ditingkatkan secara bertahap.
“Kalau rezekinya ada, insyaallah bisa kita naikkan, dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta. Tapi semuanya sesuai dengan kinerja,” tegasnya.
Eva juga akan membentuk satgas untuk mengevaluasi keinerja P3K paruh waktu.
“Nanti kita butuh satuan tugas yang dipimpin Sekda untuk memastikan kinerja berjalan baik. Yang rajin akan kita prioritaskan, yang malas tentu akan dievaluasi,” ujarnya.
Selain itu, Eva Dwiana menyampaikan rencana pembangunan infrastruktur pemerintahan yang ditargetkan rampung pada 2026. Pada 2027, pembangunan akan difokuskan pada kantor kecamatan dan kelurahan yang belum selesai.
Pemkot Bandar Lampung juga berencana membangun gedung perkantoran baru di belakang Kantor Walikota dengan konsep satu kawasan terpadu untuk berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Di akhir sambutan, Eva Dwiana mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“SK ini adalah doa. Kalau dijalankan dengan sebaik-baiknya, insyaallah semua akan berjalan lancar. Selamat bertugas PPPK Paruh Waktu Bandar Lampung 2025. Mudah-mudahan ke depan menjadi PPPK penuh,” pungkasnya.

Recent Comments