• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, February 21, 2026
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home News

Mirza Apresiasi Industri Singkong Patuh Pergub 36/2025

by portall news
January 29, 2026
in News
Mirza Apresiasi Industri Singkong Patuh Pergub 36/2025
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) — Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada perusahaan pengolahan singkong yang telah mematuhi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu, sekaligus membuka akses penerimaan hasil panen petani lokal.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dunia usaha dalam mendukung kebijakan penataan komoditas strategis daerah.

“Terima kasih atas kerja samanya. Ini penting untuk menjaga stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yakni menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani,” ujar Gubernur, Kamis (29/01/2026).

Baca Juga

Lampung Targetkan Nol Putus Sekolah pada 2026

Sekdaprov Lantik 4 Pejabat Administrator, Tekankan Integritas dan Kinerja

OAIL Itera akan Amati Hilal Ramadan Selama Dua Hari di Taman Teleskop OZT-ALTS

Pergub Nomor 36 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Oktober 2025 menjadi landasan dalam penataan sistem produksi, distribusi, hingga pengolahan ubi kayu. Regulasi ini diharapkan menciptakan hubungan yang lebih adil dan berkelanjutan antara petani dan industri, sekaligus mendorong hilirisasi komoditas unggulan Lampung.

Pemprov menilai kepatuhan perusahaan terhadap regulasi tersebut merupakan langkah konkret menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Keterbukaan industri dalam menyerap singkong petani lokal juga dinilai membantu menjaga keberlanjutan usaha tani di tengah dinamika pasar dan fluktuasi harga komoditas.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah, petani, dan pelaku usaha terus diperkuat agar tata kelola ubi kayu semakin tertata, berdaya saing, dan memberi kontribusi optimal bagi perekonomian daerah.

Pemprov juga mengajak seluruh perusahaan pengolahan singkong di Lampung untuk bersama-sama mendukung implementasi Pergub tersebut sebagai upaya perlindungan petani, kepastian usaha, dan pengembangan hilirisasi ubi kayu yang berkelanjutan.

Previous Post

“Sakit” Surat Rahasia dari Langit

Next Post

LMND Dukung SMA Siger Tekan Putus Sekolah

Next Post
LMND Dukung SMA Siger Tekan Putus Sekolah

LMND Dukung SMA Siger Tekan Putus Sekolah

Yanuar Irawan Hadiri Gelar Wicara Guru Besar, Tegaskan Sinergi Pendidikan Lampung

Yanuar Irawan Hadiri Gelar Wicara Guru Besar, Tegaskan Sinergi Pendidikan Lampung

Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman

Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman

Ketua DPRD Lampung Hadiri Purna Bhakti Ketua PTA Bandar Lampung

Ketua DPRD Lampung Hadiri Purna Bhakti Ketua PTA Bandar Lampung

DPRD Lampung Apresiasi Peluncuran Centurion-21 dan Lapor Pangdam

DPRD Lampung Apresiasi Peluncuran Centurion-21 dan Lapor Pangdam

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Lampung Targetkan Nol Putus Sekolah pada 2026
  • Sekdaprov Lantik 4 Pejabat Administrator, Tekankan Integritas dan Kinerja
  • Kagama Lampung Gelar Rapat Kerja Daerah 2026
  • Siklus yang Sama, Rasa yang Berbeda
  • OAIL Itera akan Amati Hilal Ramadan Selama Dua Hari di Taman Teleskop OZT-ALTS

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist