PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mencapai target retribusi sampah sebesar Rp19 miliar pada tahun 2026.
Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, mengatakan berbagai upaya akan dilakukan mulai dari pembaruan data wajib retribusi hingga optimalisasi sistem penagihan.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar potensi penerimaan retribusi sampah dapat dimaksimalkan.
“Kami akan memperbarui data wajib retribusi, mengoptimalkan sistem penagihan, serta memperketat pengawasan terhadap potensi tunggakan pembayaran,” kata Budi, Jumat (13/2/2026).
Selain itu, DLH juga berupaya meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah kepada masyarakat agar sebanding dengan kewajiban retribusi yang dibayarkan.
“Kami juga terus meningkatkan kualitas pelayanan pengangkutan sampah agar masyarakat merasakan manfaat langsung dari retribusi yang dibayarkan,” ujarnya.
Peningkatan target retribusi ini juga didorong oleh pertumbuhan jumlah rumah tangga dan pelaku usaha di Kota Bandar Lampung yang terus meningkat setiap tahun.
Dengan berbagai strategi tersebut, DLH optimistis target retribusi sampah tahun 2026 sebesar Rp19 miliar dapat tercapai.






Recent Comments