PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung akan memperketat pengawasan pengelolaan parkir di kawasan Pasar Tengah sebagai upaya mencegah praktik pungutan liar yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan penataan parkir tersebut dilakukan melalui penerapan sistem pembayaran satu kali saat kendaraan keluar dari area parkir.
Menurutnya, sistem ini dirancang untuk menghilangkan praktik pembayaran berulang yang sering terjadi di dalam kawasan parkir.
“Penataan ini kami lakukan agar pengelolaan parkir lebih transparan dan masyarakat merasa nyaman saat beraktivitas di Pasar Tengah,” kata Socrat.
Selain perubahan sistem pembayaran, Dishub juga akan meningkatkan pengawasan di lapangan. Jika ditemukan pihak yang masih melakukan pungutan parkir tambahan di dalam area parkir, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dishub juga berharap kebijakan ini mampu menjadi solusi dalam penataan parkir di kawasan pusat perdagangan Pasar Tengah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.






Recent Comments