• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 6, 2026
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

LBH Soroti Klaim Lahan TNI AU di Bakung: Ancam Hak Warga

by portall news
May 6, 2026
in Headline, News, Tulang Bawang
LBH Soroti Klaim Lahan TNI AU di Bakung: Ancam Hak Warga
124
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – LBH Bandar Lampung mengecam keras pemasangan plang klaim sepihak oleh TNI AU di wilayah Bakung Udik, Kecamatan Gedong Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (1/5/2026).

Direktur LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar hak atas tanah dan ruang hidup masyarakat yang telah lama menetap di tiga kampung, yakni Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu.

Menurutnya, plang yang menyatakan lahan sebagai aset Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan dalih eks Hak Guna Usaha (HGU) tidak dapat dibenarkan begitu saja.

Baca Juga

Ekonomi Lampung Tumbuh 5,58 Persen, Inflasi Tetap Terkendali

Digembleng Marinir, Peserta PPTM XI Ditempa Jadi Pemimpin Tangguh

BI: Inflasi Lampung April 2026 Terkendali, Dipicu Kenaikan Harga Pangan

“Tanah ini bukan ruang kosong. Masyarakat telah mengelola dan menempatinya secara turun-temurun, bahkan sejak sebelum kemerdekaan. Klaim sepihak seperti ini sangat problematik,” ujar Prabowo dalam keterangan resminya.

LBH menilai rencana pengambilalihan lahan diduga berkaitan dengan inventarisasi aset pertahanan yang akan digunakan untuk pengembangan fasilitas militer, termasuk satuan Pasukan Gerak Cepat di bawah Lanud Pangeran M. Bun Yamin.

Namun, Prabowo menegaskan bahwa alasan pertahanan negara tidak boleh mengesampingkan hak konstitusional warga.

“Negara hukum harus mengedepankan due process of law dan perlindungan HAM, bukan pendekatan sepihak yang berpotensi merugikan masyarakat,” tegasnya.

LBH juga menyoroti keterlibatan aparat keamanan dalam proses pengukuran lahan oleh ATR/BPN pada Januari 2026. Kehadiran aparat dinilai berpotensi memperkuat posisi negara, sementara masyarakat berada dalam posisi lemah.

Selain itu, dugaan maladministrasi dalam pembangunan fasilitas di wilayah tersebut turut menjadi perhatian. LBH meminta agar seluruh proses penguasaan lahan diaudit secara transparan jika ditemukan indikasi penyimpangan.

Prabowo menilai peristiwa ini sebagai bagian dari kecenderungan menguatnya praktik remiliterisasi ruang sipil yang dapat mengancam demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.

LBH Bandar Lampung pun mendesak agar plang klaim sepihak segera dicabut, pemerintah membuka dasar hukum kepemilikan lahan secara transparan, serta dilakukan audit independen oleh ATR/BPN.

“Tidak boleh ada pembangunan, apalagi atas nama pertahanan negara, yang dibangun di atas perampasan hak rakyat,” tegas Prabowo.

LBH juga mendorong penyelesaian konflik dilakukan melalui dialog terbuka dan setara, guna menjamin keadilan bagi masyarakat terdampak serta mencegah konflik berkepanjangan. (*)

Previous Post

Digembleng Marinir, Peserta PPTM XI Ditempa Jadi Pemimpin Tangguh

Next Post

Ekonomi Lampung Tumbuh 5,58 Persen, Inflasi Tetap Terkendali

Next Post
Ekonomi Lampung Tumbuh 5,58 Persen, Inflasi Tetap Terkendali

Ekonomi Lampung Tumbuh 5,58 Persen, Inflasi Tetap Terkendali

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Ekonomi Lampung Tumbuh 5,58 Persen, Inflasi Tetap Terkendali
  • LBH Soroti Klaim Lahan TNI AU di Bakung: Ancam Hak Warga
  • Digembleng Marinir, Peserta PPTM XI Ditempa Jadi Pemimpin Tangguh
  • BI: Inflasi Lampung April 2026 Terkendali, Dipicu Kenaikan Harga Pangan
  • Wamenkop Dorong Koperasi Lampung Timur Tembus Pasar Global

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist