PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melantik dan mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung serta kabupaten/kota di Yunna Hotel Lampung, Kamis (16/7/2026). Pembentukan pokja ini menjadi bagian dari kolaborasi antara Kejaksaan Agung RI, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), dan SMSI untuk memperkuat pengawasan serta tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum.
Program Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI. Program ini bertujuan memberikan pendampingan, pengawalan, serta literasi hukum kepada aparatur desa dalam pengelolaan dana desa dan aset desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung dilakukan langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus. Sementara pengurus Pokja tingkat kabupaten/kota dikukuhkan oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan.
Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus mengatakan, Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring yang terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah. Melalui sistem tersebut, setiap persoalan yang muncul di desa dapat terdeteksi lebih dini sehingga dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
“Pokja Newsroom Jaga Desa dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan di tingkat desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum. Semua informasi akan terhubung melalui sistem nasional sehingga penanganannya bisa lebih cepat dan tepat,” ujar Firdaus.
Menurutnya, program tersebut berfokus pada upaya pencegahan penyimpangan penggunaan dana desa maupun pengelolaan aset negara di desa. SMSI, lanjutnya, menjadi bagian dari program Kejaksaan Agung RI dalam membangun sistem pengawasan berbasis informasi.
Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan berharap kepengurusan Pokja yang baru dapat menjadi jembatan informasi sekaligus mitra strategis pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.
“Kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun kesadaran hukum agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik dan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Donny.
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus Pokja di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menjalankan tugas secara profesional, independen, dan menghadirkan pemberitaan yang objektif serta edukatif.
Mewakili Pemerintah Provinsi Lampung, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyambut baik pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa. Menurutnya, keberadaan pokja akan memperkuat sinergi antara pemerintah, media, dan Kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa.
Ganjar menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tengah mendorong berbagai program pemberdayaan desa, di antaranya Program Desaku Maju, pengembangan pupuk hayati cair (PHC), hilirisasi komoditas unggulan seperti gabah, singkong, karet, dan kopi, hingga modernisasi pertanian melalui penyediaan mesin pengering dan teknologi drone.
“Dengan tata kelola desa yang baik serta penguatan ekonomi masyarakat, kami optimistis kesejahteraan petani dan masyarakat desa akan terus meningkat. Kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa menjadi bagian penting dari pengawasan yang bersifat partisipatif,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Ketua SMSI Lampung Donny Irawan, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, serta pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung.


Recent Comments