• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, August 6, 2026
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Keluarga Pengurus PWI Lampung Laporkan Dugaan Pengancaman, DPRD dan Jurnalis Beri Dukungan

by portall news
August 6, 2026
in Headline, Hukum & Kriminal
Keluarga Pengurus PWI Lampung Laporkan Dugaan Pengancaman, DPRD dan Jurnalis Beri Dukungan
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Keluarga Septiani, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan seorang tetangganya berinisial W-t ke Polresta Bandar Lampung setelah insiden yang terjadi di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian, Kamis (6/8/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut membuat keluarga korban mengaku masih diliputi rasa takut hingga memutuskan mengungsi sementara demi menjaga keselamatan.

Laporan polisi telah diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/1434/VIII/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, Kamis (6/8/2026) pukul 13.20 WIB, terkait dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga

BI Lampung: Ekonomi Tumbuh 5,29 Persen, Ditopang Industri dan Konsumsi

Dibalik Tikungan Kehidupan

PRI Lampung Perkuat Mesin Politik Menuju 2029

Septiani menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 WIB ketika sepupunya, Eneng, menegur W-t karena suara bising yang dinilai mengganggu waktu istirahat warga.

“Eneng hanya mengatakan, ‘Pak tolong dong, saya mau tidur, berisik’,” ujar Septiani.

Namun, menurutnya, teguran tersebut justru memicu emosi terlapor. Wito diduga menggedor pagar rumah, berteriak dengan ancaman, “gua bunuh lo”, serta melempar botol minuman ke arah pintu dapur rumah keluarga korban.

Merasa keselamatan keluarganya terancam, Septiani bersama anggota keluarganya memilih meninggalkan rumah untuk sementara waktu.

“Atas kejadian itu kami sekeluarga mengungsi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak W-t maupun Polresta Bandar Lampung terkait laporan dugaan pengancaman tersebut.

DPRD Siap Dorong Evaluasi

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Gerindra, Dewi Mayang Suri Djausal, turut mendampingi keluarga korban saat membuat laporan di Polresta Bandar Lampung.

Ia menyayangkan dugaan pengancaman yang terjadi di lingkungan permukiman warga, terlebih pelaku disebut-sebut merupakan anggota Linmas.

“Peristiwa seperti ini sangat kami sesalkan. Seharusnya aparat lingkungan menjadi pelindung masyarakat, bukan justru diduga membuat warga merasa takut,” ujarnya.

Dewi Mayang menegaskan akan mendorong persoalan tersebut dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama camat dan lurah guna mengevaluasi aparat lingkungan.

“Kami akan mendorong agar dilakukan RDP dengan camat dan lurah untuk mengevaluasi aparat kelurahan yang masih bersikap arogan terhadap masyarakat. Aparat harus menjadi pengayom warga,” tegasnya.

Solidaritas Insan Pers

Kasus ini juga mendapat perhatian dari kalangan jurnalis di Lampung. Sejumlah wartawan mendampingi keluarga Septiani saat proses pelaporan di Polresta Bandar Lampung sebagai bentuk solidaritas.

Turut hadir Ketua, Sekretaris, dan anggota Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung serta pengurus dan anggota PWI Lampung untuk memberikan dukungan moral sekaligus mengawal proses hukum.

Para jurnalis berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak. Hingga kini, penyelidikan masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian.

Previous Post

BI Lampung: Ekonomi Tumbuh 5,29 Persen, Ditopang Industri dan Konsumsi

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Keluarga Pengurus PWI Lampung Laporkan Dugaan Pengancaman, DPRD dan Jurnalis Beri Dukungan
  • BI Lampung: Ekonomi Tumbuh 5,29 Persen, Ditopang Industri dan Konsumsi
  • Dibalik Tikungan Kehidupan
  • PRI Lampung Perkuat Mesin Politik Menuju 2029
  • 10 Siswa SMA Al Kautsar Melaju ke Semifinal OSN Tingkat Nasional

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist