• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, August 12, 2026
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Percepat Perbaikan Tata Kelola Program Umrah

by portall news
August 12, 2026
in Bandar Lampung, Headline
Pemkot Bandar Lampung Percepat Perbaikan Tata Kelola Program Umrah
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mempercepat tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, khususnya terkait tata kelola program umrah dan wisata religi Tahun Anggaran 2025.

Langkah tersebut dilakukan atas instruksi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman, mengatakan catatan dan rekomendasi BPK menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaan program agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga

Atasi Kelangkaan Dokter di Daerah, Unila Buka 4 Prodi Dokter Spesialis

SD Al Kautsar Meriahkan HUT ke-81 RI Dengan Beragam Lomba

Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Layanan Pertanahan

“Wali Kota menginstruksikan jajaran Pemkot untuk menjadikan temuan dan rekomendasi BPK RI sebagai evaluasi penting. Tujuannya agar mekanisme penetapan peserta, yang selama ini diniatkan sebagai bentuk apresiasi pimpinan kepada masyarakat dan pegawai semakin selaras dengan regulasi dan akuntabel,” ujar Jhoni Asman di Bandar Lampung, Selasa (11/8/2026).

Salah satu catatan BPK berkaitan dengan mekanisme penetapan peserta yang perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024. BPK juga menyoroti belum adanya Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi serta mekanisme pemberian apresiasi langsung dari wali kota dalam sejumlah kegiatan kemasyarakatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Bandar Lampung akan membentuk Tim Seleksi resmi melalui SK Wali Kota. Tim tersebut nantinya bertugas memastikan proses penjaringan dan penetapan peserta berjalan objektif, transparan, dan profesional.

Pemkot juga tengah menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan program yang mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Juknis tersebut akan mengatur kriteria peserta, mekanisme pendaftaran, hingga proses verifikasi.

Jhoni menegaskan, pembenahan tersebut bukan berarti menghentikan program umrah dan wisata religi. Sebaliknya, evaluasi dilakukan untuk memastikan program dapat terus berjalan dengan landasan hukum dan tata kelola yang lebih kuat.

“Langkah penyempurnaan ini bukan sinyal penghentian program. Penyesuaian dilakukan untuk menjamin seluruh prosedur pelaksanaannya kokoh secara hukum, sehingga masyarakat dan aparatur tetap dapat merasakan manfaatnya secara aman dan berkelanjutan,” katanya.

Berdasarkan data Tahun Anggaran 2025, program wisata rohani dan umrah tersebut telah memfasilitasi 1.665 aparatur sipil negara (ASN). Jumlah itu terdiri atas 279 pegawai instansi vertikal dan 1.386 pegawai yang tersebar di 32 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bandar Lampung.

Pemkot Bandar Lampung berharap perbaikan tata kelola tersebut dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas program, sekaligus memastikan pelaksanaannya tetap memberikan manfaat bagi pembinaan mental dan spiritual ASN maupun masyarakat.

Previous Post

Atasi Kelangkaan Dokter di Daerah, Unila Buka 4 Prodi Dokter Spesialis

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Pemkot Bandar Lampung Percepat Perbaikan Tata Kelola Program Umrah
  • Atasi Kelangkaan Dokter di Daerah, Unila Buka 4 Prodi Dokter Spesialis
  • SD Al Kautsar Meriahkan HUT ke-81 RI Dengan Beragam Lomba
  • Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air Hadapi El Nino
  • Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Layanan Pertanahan

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist