PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota Bandar Lampung memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Sebanyak 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial dan ekonomi lainnya.
“Alhamdulillah hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Khusus tadi ada RT, lingkungan, Linmas, dan juga tenaga kerja rentan,” ujar Eva Dwiana.
Menurut Eva, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini telah mencapai sekitar 83 persen. Pemkot akan terus memperluas cakupan kepesertaan dengan melakukan pendataan terhadap kelompok masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan.
Pendataan juga akan menyasar organisasi wanita dan para kader di wilayah Kota Bandar Lampung, termasuk Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi).
Selain itu, Eva memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.
BPJS Apresiasi Komitmen Pemkot
Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Operasional Sumbagsel Adi Hendarto mengapresiasi komitmen Pemkot Bandar Lampung yang dinilai konsisten memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Adi, kepesertaan bagi Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas menjadi langkah strategis karena mereka memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Kalau beliau-beliau ini sudah menjadi peserta, beliau-beliau sudah paham, saya yakin implementasinya ke masyarakat akan lebih masif lagi dan lebih luas lagi,” kata Adi.
Adi menyebutkan, cakupan kepesertaan Kota Bandar Lampung telah berada di atas rata-rata Provinsi Lampung. Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot akan terus mendata masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan.
Untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah akan mengupayakan bantuan kepesertaan. Sementara masyarakat yang mampu akan didorong mendaftarkan diri secara mandiri melalui lingkungan dan RT setempat.
Upaya tersebut diharapkan semakin memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung, sehingga lebih banyak masyarakat memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan risiko sosial lainnya.
Pemkot Bandar Lampung berkomitmen melanjutkan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang lebih aman, terlindungi, dan sejahtera.

Recent Comments