Pembentukan forum tersebut dibahas dalam rapat di Ruang Rapat Karang Nyimbor, Gedung Marga Sai Batin Lantai 3, Kompleks Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Senin (26/10/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Pesisir Barat, Tedi Zadmiko.
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan yang disampaikan Sekda, ditegaskan bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta keselamatan transportasi.
Seiring perkembangan pembangunan dan meningkatnya jumlah kendaraan, sejumlah persoalan perlu ditangani bersama, mulai dari titik rawan kecelakaan, potensi kemacetan, keselamatan pengguna jalan, hingga penataan prasarana transportasi.
Tedi menyampaikan, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, Polri, instansi vertikal, PT Jasa Raharja, pelaku usaha angkutan, dan unsur masyarakat sesuai tugas masing-masing.
Melalui FLLAJ, Pemkab Pesisir Barat berharap berbagai pemangku kepentingan memiliki wadah koordinasi untuk mengidentifikasi persoalan, menyelaraskan program, serta merumuskan solusi terkait lalu lintas dan angkutan jalan.
Forum ini juga diharapkan dapat mendorong penanganan lokasi rawan kecelakaan, pemenuhan perlengkapan jalan, pengaturan arus lalu lintas, penyediaan rambu dan marka, penataan parkir, serta peningkatan pelayanan angkutan umum.
Bupati turut menekankan pentingnya memastikan setiap kesepakatan dan rekomendasi forum dapat dipantau serta ditindaklanjuti secara terukur. Dengan demikian, FLLAJ tidak hanya menjadi wadah komunikasi, tetapi juga mampu mendorong penyelesaian persoalan lalu lintas secara nyata dan berkelanjutan.
Pembentukan forum tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas inventarisasi unsur keanggotaan, penyusunan struktur kepengurusan, pembagian tugas dan fungsi, serta penyiapan dokumen administrasi untuk proses penetapan oleh pejabat berwenang.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Barat bersama instansi terkait akan melakukan koordinasi, mengidentifikasi calon anggota, menyusun rancangan struktur kepengurusan, dan menyiapkan dokumen pembentukan forum.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Barat Ariswandi, Kasatlantas Polres Pesisir Barat IPTU Muhammad Anis, Kepala Bagian Hukum Setdakab Rully Nasrullah, serta Kepala Bapperida Pesisir Barat Gunawan.
Pemkab Pesisir Barat berharap pembentukan FLLAJ dapat memperkuat kolaborasi antarinstansi dan pemangku kepentingan dalam menciptakan sistem transportasi darat yang aman, tertib, lancar, dan berkelanjutan bagi masyarakat.


Recent Comments