• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Apes, Baru Ambil Alih Manajemen, Pecel Lele Mbak Mar Disegel Karena Masalah Pajak

by portall news
June 25, 2021
in Headline, News
Apes, Baru Ambil Alih Manajemen, Pecel Lele Mbak Mar Disegel Karena Masalah Pajak

Tim Pengendalian Pemeriksaan Pajak Daerah Bandar Lampung sedang menyegel Gaaram Indonesia Crispy Chicken di Mall Boemi Kedaton (MBK), Rabu (23/6/2021).

520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung kembali menyegel tujuh tempat usaha yang bermasalah dengan pajak, yaitu 4 rumah makan dan 3 hotel, pada Rabu (23/6/2021).

Empat rumah makan yang disegel adalah Rumah Makan Sederhana Jalan Tengku Umar,  Soto Sedap Boyolali (SSB) Jalan Sultan Agung, Pecel Lele Mbak Mar Jalan Sultan Agung, dan Gaaram Indonesia Crispy Chicken di Mall Boemi Kedaton (MBK).

Sedangkan 3 hotel yang disegel adalah Hotel Sari Damai Jalan Teuku Umar Kedaton, Hotel Sahid Krakatau Jalan Yos Sudarso, dan Hotel Marcopolo Jalan Dr. Susilo.

Baca Juga

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Setiap akan melakukan penyegelan dan penutupan sementara, Kepala Inspektorat Bandar Lampung M. Umar didampingi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Yanwardi berdialog terlebih dahulu dengan karyawan atau pemilik usaha menjelaskan alasan penyegelan dan penutupan sementara tempat usaha tersebut.

Tim terpadu TP4D ini juga beranggotakan aparat penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan, dan Satpol PP.

Saat M.Umar, yang juga selaku Ketua TP4D menyampaikan ada tunggakan pajak dan akan dilakukan penyegelan sementara, Pemilik Pecel Lele Mbak Mar, Deden terlihat kaget.

“Kenapa disegel Pak?” tanya Deden.

“Ini ada masalah tunggukan pajak, jadi ini kami tutup sementara,” jawab M. Umar.

“Kami ini baru mulai dagang lagi Pak. Selama kemarin Covid, terus terang kami tidak mengelola, jadi tidak tahu masalah tunggakan ini,” ujar Deden.

“Oh, terjadi pergantian manajemen ya, nanti di kantor bisa dijelaskan,” jawab M. Umar.

“Iya, jadi karyawan termasuk kasirnya, kita pecat semua,” tambah Deden.

“Oke Pak, ya mohon maaf ya Pak,” kata M. Umar.

“Jadi, kalau ada berita yang tiba-tiba begini, terus terang saya belum tahu,” jelas Deden.

“Iya nanti disana (di kantor) disampaikan lah ya,” timpal M. Umar.

“Oke, bukan membela diri, tapi memang begitu keadaannya, makanya kami ambil alih manajemennya, karena kami sebagai pemilik pun tidak menerima apa-apa, nah itu lo Pak,” tutur Deden.

“Ya, nanti disana Pak ya, oke, terimakasih, ditunggu Pak ya,” tutup M. Umar.

Kemudian, aparat Satpol PP memasang garis segel pada tempat usaha Pecel Lele Mbak Mar tersebut.

Sementara, GM Hotel Sari Damai, Rambe mengatakan, pihaknya siap membayar tunggakan pajak asalkan diberi tenggat waktu.

“Kami komitmen, kami siap bayar, tapi kasih waktu. Tau sendiri kondisi sekarang Covid, tamu hotel hanya 12%, 20%, karyawan yang bekerja perlu makan juga, tapi kami komitmen siap membayar,” kata Rambe.

Tunggakan Hotel Capai Miliaran

Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung, Yanwardi menjelaskan masalah pajak pada tiga tempat usaha makan yang disegel.

“RM. Sederhana, itu tunggakan tidak ada, tapi sejak 2020 mereka tidak memaksimalkan tapping box, perbulan yang disetor sekitar Rp5 juta, padahal dari hasil pengawasan seharusnya Rp12-15 juta. Kecurigaan ini akibat penggunaan tapping box yang kurang maksimal, mereka menggunakan nota pribadi sehingga tidak tercatat di tapping box,” kata Yanwardi.

Begitu juga dengan Rumah Makan Soto Sedap Boyolali (SSB) disegel karena tidak mamakai tapping box secara maksimal. Sedangkan Pecel Lele Mbak Mar karena memiliki tunggakan pajak sekitar Rp6,5 juta per bulan dan yang dibayar hanya Rp1 juta per bulan. Lalu, Gaaram Indonesia Crispy Chicken di MBK tidak pernah membayar sejak buka pada Juli 2020 dengan total tunggakan pajak mencapai Rp117 juta.

Yanwardi juga memaparkan nilai tunggakan pajak hotel, yaitu Hotel Sari Damai menunggak sekitar Rp5 juta per bulan terhitung sejak Maret 2020, lalu Hotel Sahid Krakatau menunggak sejak November 2020 dengan nilai pajak sekitar Rp16 juta–Rp20 juta perbulan, sedangkan tunggakan Hotel Marcopolo yang paling besar mencapai miliaran rupiah.

“Hotel Marcopolo (menunggak pajak) sejak Februari 2019 sampai 2021, pajak hotel sekitar Rp25 juta per bulan. PBBnya dari 2017 belum bayar sebesar Rp1,2 Miliar, kemudian hotel lebih kurang Rp400 juta, belum lagi parkirnya dan hiburannya,” ujar Yanwardi.

Ia berharap, dengan adanya penyegelan ini, para pelaku usaha yang menunggak pajak dapat tersadarkan dan mau menunaikan kewajibannya.

“Kalau penutupan itu nanti, kita lakukan secara persuasif, jangan sampai kita mematikan perusahaannya,” tuturnya.

PAD Meningkat

Tindakan tegas penyegelan dan penutupan sementara tempat usaha yang bermasalah dengan pajak memberi dampak signifikan pada kepatuhan membayar pajak.

Jika semula, selama masa Pandemi Covid-19 PAD Kota Bandar Lampung anjlok hanya Rp500 juta per bulan, setelah sanksi tegas penegakkan pajak dilakukan, PAD Kota Bandar Lampung mencapai Rp2 Miliar hingga Rp3 Miliar per hari.

Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung M. Umar mengatakan, tindakan tegas melakukan sanksi penyegelan bagi tempat usaha yang bermasalah dengan pajak ini memberi perubahan kesadaran yang signifikan kepada para penunggak pajak.

“Adanya penyegelan ini, perubahannya juga sangat maksimal, dengan peningkatan pendapatan daerah juga sangat signifikan. Ini yang kita harapkan, jadi bukan karena penindakan mereka membayar pajak, tetapi karena kesadaran masing-masing,” kata M. Umar.

Menurut M. Umar, tujuh tempat usaha tersebut disegel dan ditutup sementara sampai pemilik usaha menyelesaikan kewajiban pajak mereka.

“Ada beberapa tunggakan-tunggakan yang belum diselesaikan. Oleh karena itu, mereka kita berikan kesempatan untuk segera menyelesaikan tunggakan itu, dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung secepatnya,” ujar M. Umar.

Jika pemilik usaha sudah menyelesaikan kewajibannya pajaknya dan berkomitmen mematuhi peraturan perpajakan daerah yang telah diatur dalam Perda dan Perwali, maka tempat usaha mereka akan segera dibuka kembali.

Tags: Bakso sony disegelbakso sony disegel petugas pajakbakso sony ditutup petugas pajakPecel lele mbak mar disegel karena pajaktim pengawas pajak segel hoteltim pengawas pajak segel rumah makanTP4D Kota Bandar Lampung segel tempat usaha
Previous Post

Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Tiga Bidang Tanah Untuk Kantor Koramil Di Tiga Kecamatan

Next Post

Bapas Bandar Lampung Beri Pelatihan Bengkel Mobil bagi Klien Anak Berhadapan dengan Hukum

Next Post
Bapas Bandar Lampung Beri Pelatihan Sablon Untuk Klien ABH

Bapas Bandar Lampung Beri Pelatihan Bengkel Mobil bagi Klien Anak Berhadapan dengan Hukum

Gubernur Arinal Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020

Gubernur Arinal Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020

Peringati HUT Bhayangkara ke 75, Polsek Sukarame Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Warga

Peringati HUT Bhayangkara ke 75, Polsek Sukarame Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Warga

Bapas Bandar Lampung Beri Pelatihan Sablon Untuk Klien ABH

Bapas Bandar Lampung Beri Pelatihan Sablon Untuk Klien ABH

Baintelkam Mabes Polri Gelar Diskusi Kebangsaan di Ponpes Ulul Albab Jati Agung

Baintelkam Mabes Polri Gelar Diskusi Kebangsaan di Ponpes Ulul Albab Jati Agung

No Result
View All Result

Recent Posts

  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota
  • Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist