PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Bank Indonesia (BI) membuka kembali pelayanan penukaran uang rusak, penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran, klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya, serta layanan penjualan uang Rupiah Khusus (URK) uncut banknotes, yang selama masa Pandemi Covid-19 ditiadakan.
“Bank Indonesia membuka kembali layanan uang Rupiah kepada masyarakat mulai tanggal 8 Oktober di Kantor Pusat BI, dan 42 Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia,” tulis Direktur Informasi tentang Bank Indonesia, Muhamad Nur melalui siaran pers tertulis yang diterima portallnews, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, pembukaan layanan uang rupiah ini dengan mempertimbangkan kondisi kebijakan pemerintah terkait PPKM bagi wilayah di level 1-3.
Untuk kegiatan layanan uang rupiah bagi masyarakat Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan belum dibuka mempertimbangkan level PPKM di wilayah bersangkutan.
“Bagi yang ingin mendapatkan layanan uang rupiah di Kantor Pusat BI wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan scanning barcode sebagai bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama,” ujarnya.
Sementara, di Kantor Perwakilan BI dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
“Masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat melakukan vaksinasi, dapat menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 2×24 jam,” tambahnya.
Muhamad Nur mengatakan, BI mengimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan uang rupiah di seluruh kantor BI untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Berikut jadwal pelayanan uang Rupiah di Bank Indonesia :
1. Penukaran uang rusak, dilayani setiap Kamis pukul 08.00-11.00 WIB/WITA/WIT.
2. Penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran dilayani setiap Kamis pukul 08.00-11.00 WIB/WITA/WIT.
3. Klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya dilayani setiap Selasa dan Kamis, pukul 08.00 11.30 WIB/WITA/WIT.
4. Penjualan Uang Rupiah Khusus (URK) uncut banknotes, dilayani setiap Senin Pukul 08.00 11.30 WIB/WITA/WIT.
Recent Comments