Kemiskinan Lampung Turun Jadi 9,31 Persen

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung menunjukkan penurunan. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 9,31 persen, atau sekitar 831,89 ribu orang.

Data tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution dalam rilis Berita Resmi Statistik di Kantor BPS Provinsi Lampung, Rabu (5/8/2026).

Angka kemiskinan tersebut turun 0,35 persen poin dibandingkan September 2025. Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi kesejahteraan masyarakat, meski pengentasan kemiskinan masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.

Berdasarkan wilayah, tingkat kemiskinan di pedesaan mencapai 10,41 persen, lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan yang berada di angka 7,28 persen.

BPS mencatat penurunan kemiskinan di wilayah pedesaan relatif lebih besar dibandingkan perkotaan. Namun, tingginya persentase kemiskinan di desa menunjukkan perlunya penguatan program pengentasan kemiskinan berbasis ekonomi lokal.

“Semakin rendah tingkat kemiskinan, tantangan untuk menurunkannya kembali juga semakin besar. Karena itu dibutuhkan cara-cara yang semakin kreatif dan berbasis data,” ujar Ahmadriswan.

Sementara itu, garis kemiskinan Lampung pada Maret 2026 mencapai Rp657.497 per kapita per bulan, meningkat sekitar 3,69 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Komponen makanan masih mendominasi garis kemiskinan dengan kontribusi 75,23 persen. Beberapa komoditas yang memberikan pengaruh besar antara lain beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, serta kebutuhan pokok lainnya.

Adapun komponen nonmakanan yang turut memengaruhi garis kemiskinan antara lain biaya perumahan, bensin, dan listrik.

Selain mengukur jumlah penduduk miskin, BPS juga mencatat indeks kedalaman kemiskinan atau P1 sebesar 1,267 dan indeks keparahan kemiskinan atau P2 sebesar 0,257 pada Maret 2026.

Indeks kedalaman menggambarkan rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Sementara indeks keparahan menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Penurunan angka kemiskinan menjadi indikator positif bagi Lampung. Namun, pemerintah tetap perlu memperkuat strategi agar masyarakat yang telah keluar dari kemiskinan tidak kembali jatuh ke bawah garis kemiskinan.

Pengentasan kemiskinan juga perlu diarahkan pada penciptaan lapangan kerja di desa, peningkatan produktivitas pertanian, pengembangan UMKM, perluasan akses pendidikan dan kesehatan, serta penguatan perlindungan sosial yang tepat sasaran.

Dengan kebijakan berbasis data, penurunan kemiskinan diharapkan tidak hanya tercermin dalam angka statistik, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.