• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

4 Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Ir Sutami Jalani Sidang Perdana

by portall news
January 31, 2023
in Headline, Hukum & Kriminal
4 Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Ir Sutami Jalani Sidang Perdana
224
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Empat terdakwa kasus korupsi Jalan Ir Sutami-Simpang Sribawono tahun anggaran 2018-2019, yaitu Bambang Wahyu Utomo (Direktur Utama PT Usaha Remaja Mandiri), Hengki Widodo (Direksi PT Usaha Remaja Mandiri), Sahroni (Pejabat Pembuat Komitmen) Awal, dan Rukun Sitepu (PPK pengganti), menjalani sidang perdana di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (30/1/2023).

Jaksa Penuntut Umum, Sri Aprilinda membacakan surat dakwaan bagi para terdakwa. Menurut jaksa, keempat terdakwa secara bersama-sama telah melakukan tindak pidana korupsi pada proyek preservasi jalan Ir Sutami yang dikerjakan oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Lampung dengan nilai proyek Rp142 miliar.

Perbuatan terdakwa didakwa merugikan negara sebesar Rp29,2 miliar. Namun, tim penyidik berhasil menyita uang senilai Rp17,293 miliar dari para terdakwa.

Baca Juga

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

“Keempat terdakwa telah mengurangi volume pekerjaan dan menggunakan material aspal yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak,” ujar Sri Aprilinda.

Jaksa mendakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentah Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diikuti dengan dakwaan subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai membacakan dakwaan, hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.

Diwawancara usai sidang, Kuasa Hukum Terdakwa Bambang Wahyu dan Hengki Widodo, Tumpal P Hutabarat menyatakan akan mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa. Dia menilai, dakwaan jaksa tidak lengkap karena tidak menjelaskan secara runut keterlibatan terdakwa dalam kasus korupsi tersebut.

Menurut dia, dua kliennya yang merupakan direktur dan komisaris PT Usaha Remaja Mandiri tidak terlibat dalam pekerjaan teknis di lapangan. Namun, jaksa tidak menguraikan secara runut dan detil perbuatan melawan hukum yang dilakukan kedua kliennya.

Terkait pokok isi surat dakwaan, Tumpal menyatakan akan mendalaminya pada sidang selanjutnya dengan melihat fakta-fakta dan bukti dalam persidangan. (MG-1/R-1)

Tags: Sidang perdana korupsi jalan Ir Sutami
Previous Post

H. Ahmad Muzani : Jadikan Lampung Basis Prabowo dan Gerindra!

Next Post

Noverisman Subing Sosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila  di Sukadana Lampung Timur

Next Post
Noverisman Subing Sosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila  di Sukadana Lampung Timur

Noverisman Subing Sosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila  di Sukadana Lampung Timur

Pemkot Bandar Lampung Lanjutkan Program Biling Pesantren dan Berikan Beasiswa 1.000 Anak

Pemkot Bandar Lampung Lanjutkan Program Biling Pesantren dan Berikan Beasiswa 1.000 Anak

Bupati Lampung Utara Apresiasi Kinerja Polres Ungkap Komplotan Sadis Pencuri Kambing

Bupati Lampung Utara Apresiasi Kinerja Polres Ungkap Komplotan Sadis Pencuri Kambing

Walikota Eva  Serahkan Bantuan Tahap II Kepada 85 Pondok Pesantren

Walikota Eva  Serahkan Bantuan Tahap II Kepada 85 Pondok Pesantren

Wagub Chusnunia Bersama Ribuan Masyarakat Ikuti Pengajian Akbar di Way Kanan

Wagub Chusnunia Bersama Ribuan Masyarakat Ikuti Pengajian Akbar di Way Kanan

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota
  • Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!
  • Secangkir Kopi Dini Hari

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist