PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Ribuan mahasiswa bersama elemen masyarakat Lampung menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025). Meski menyuarakan sepuluh tuntutan keras, aksi ini berlangsung tanpa kericuhan dan menjadi bukti kedewasaan berdemokrasi masyarakat Lampung.
Adapun sepuluh tuntutan yang disuarakan meliputi:
- Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
- Pemotongan gaji dan tunjangan anggota DPR.
- Peningkatan gaji serta kualitas kerja guru dan dosen.
- Desakan agar Presiden Prabowo memecat menteri bermasalah.
- Restrukturisasi partai politik yang kadernya duduk di eksekutif maupun legislatif.
- Reformasi Polri dan pengadilan terhadap pelaku pembunuhan Affan Kurniawan.
- Penolakan RKUHAP yang dinilai merugikan rakyat.
- Penolakan efisiensi anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan.
- Penghentian penggunaan pajak rakyat untuk menindas masyarakat.
- Reforma agraria dan pembebasan lahan untuk petani Anak Tuha di Lampung.
Aksi ini mendapat pengawalan aparat keamanan namun tetap berlangsung tertib dan penuh kesejukan. Suasana semakin cair ketika mahasiswa, aparat, dan masyarakat berdialog langsung dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran Forkopimda.
Sebagai bentuk tindak lanjut cepat, Gubernur Rahmat Mirzani bersama Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar langsung membawa sepuluh tuntutan tersebut ke Jakarta pada Rabu (3/9/2025). Aspirasi rakyat Lampung resmi diserahkan kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
Langkah sigap Pemprov Lampung bersama Forkopimda, termasuk dukungan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomel Sianturi, menunjukkan bahwa suara rakyat tidak berhenti di jalanan. Aspirasi masyarakat diterjemahkan secara konkret sebagai bagian dari upaya menghadirkan perubahan nyata.
