PORTALLNEWS.ID ( LAMPUNG BARAT ) – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp95,63 miliar lebih dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Sementara itu, pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp822,86 miliar lebih.
Rancangan anggaran tersebut disampaikan dalam sidang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2027 di Ruang Sidang Makhgasana DPRD Lampung Barat, Senin (2/11/2026). Sidang dibuka langsung Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial.
Besarnya proyeksi pendapatan transfer dibandingkan PAD menunjukkan bahwa struktur pendapatan daerah masih bergantung pada dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Pemkab Lampung Barat untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Untuk meningkatkan PAD, pemerintah daerah akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi melalui pemutakhiran data, pengawasan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta perbaikan administrasi.
Selain itu, digitalisasi pembayaran dan integrasi data juga menjadi bagian dari strategi peningkatan penerimaan. Pemerintah daerah turut mendorong pengembangan potensi pendapatan dari sektor perdagangan, jasa, pariwisata, pertanian, dan perkebunan.
Koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung juga akan diperkuat guna mengoptimalkan alokasi serta penyaluran dana transfer.
Seluruh perangkat daerah pengelola pendapatan diminta meningkatkan kinerja dan melakukan evaluasi realisasi penerimaan secara berkala. Namun, optimalisasi pendapatan tetap harus memperhatikan kemampuan masyarakat, tidak menimbulkan beban yang tidak proporsional, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Belanja Daerah Direncanakan Rp937,74 Miliar
Dari sisi belanja, RAPBD Lampung Barat Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp937,74 miliar lebih. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi Rp750,46 miliar lebih, belanja modal Rp81,28 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp3,28 miliar lebih, dan belanja transfer Rp102,72 miliar lebih.
Besarnya alokasi belanja operasi menuntut pengelolaan anggaran secara cermat agar kebutuhan operasional pemerintahan tetap terpenuhi tanpa mengesampingkan program prioritas pembangunan.
Pemerintah daerah diharapkan mengarahkan ruang fiskal yang tersedia untuk mendukung pelayanan dasar dan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pelaksanaan belanja daerah juga harus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, transparansi, akuntabilitas, serta berbasis kinerja.
Dengan proyeksi pendapatan transfer yang jauh lebih besar dibandingkan PAD, Pemkab Lampung Barat menghadapi tantangan untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus menjaga kualitas belanja.
Pembahasan Raperda APBD 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya diharapkan dapat memastikan alokasi anggaran sesuai kebutuhan pembangunan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat.
