PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah jabatan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan di Balai Keratun, Lantai 3 Kantor Gubernur Lampung, Selasa (10/06/2025).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas wafatnya Bupati sebelumnya dan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.3-2366 Tahun 2025. Ayu Asalasiyah, S.Ked., yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati, kini resmi mengemban tugas sebagai Bupati Way Kanan.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa jabatan kepala daerah adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Menjadi kepala daerah bukan hanya soal jabatan dan kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi sepenuh hati kepada rakyat,” tegasnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi untuk mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045, melalui perencanaan pembangunan yang terintegrasi dalam RPJM dan RPJP Provinsi.
Visi pembangunan Lampung, lanjut Gubernur, berfokus pada tiga hal yakni pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan kualitas / produktivitas SDM dan pembangunan masyarakat yang adil, beradab, dan berkelanjutan.
Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur menekankan pentingnya koordinasi dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di kabupaten/kota, termasuk monitoring dan evaluasi program daerah.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi aktif antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik berjalan efektif.
Terkait manajemen ASN, Gubernur mengingatkan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjunjung sistem meritokrasi dan menaati ketentuan UU No. 10 Tahun 2016, yang melarang rotasi jabatan dalam enam bulan pertama masa jabatan tanpa persetujuan Mendagri.
“Saya harap Ibu Bupati tidak terburu-buru melakukan rotasi jabatan. Ciptakan birokrasi yang harmonis dan produktif,” pesannya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat, Gubernur juga menyerahkan surat tugas kepada Plt. Ketua TP PKK, Plt. Ketua Dekranasda, dan Plt. Ketua Tim Pembina Posyandu Way Kanan.
Gubernur berharap pelaksana tugas ini segera menjalankan peran pentingnya dalam mendukung program kesehatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi kreatif di Way Kanan.