Bandar Lampung Genjot Screening, Target Eliminasi HIV 2030

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan (Diskes) terus memperkuat langkah memutus mata rantai penularan HIV/AIDS. Tingginya angka temuan kasus HIV belakangan ini disebut bukan sinyal darurat wabah baru, melainkan bukti keberhasilan pelacakan aktif yang dilakukan pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, menjelaskan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk penapisan (screening) HIV bahkan telah melampaui target hingga lebih dari 119 persen.

“Jika capaian sudah di atas 100 persen, artinya mitigasi risiko keberlanjutan penyebaran sudah kita tangani. Ini bukan darurat, tetapi bukti keseriusan menuju target Eliminasi HIV 2030,” ujarnya.

Diskes menerapkan strategi jemput bola dengan turun langsung ke berbagai lokus dan memfokuskan screening pada delapan kelompok indikator SPM, yakni ibu hamil, penderita TBC, penderita Infeksi Menular Seksual (IMS), wanita pekerja seks (WPS), lelaki seks lelaki (LSL), waria, pengguna narkoba suntik (penasun), serta warga binaan pemasyarakatan.

Terkait temuan kasus reaktif, termasuk 227 kasus pada kelompok LSL, pihaknya menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil kerja aktif di lapangan. Semakin cepat kasus ditemukan, semakin cepat pasien mendapatkan terapi sehingga potensi penularan dapat ditekan.

Khusus ibu hamil, Diskes menjalankan program Triple Eliminasi secara gratis melalui pemeriksaan HIV, sifilis, dan hepatitis untuk mencegah penularan dari ibu ke bayi.

Saat ini, sebanyak 31 puskesmas di Bandar Lampung telah menyediakan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP). Strategi Fast Track 95-95-95 juga diterapkan, yakni 95 persen Orang Dengan HIV (ODHIV) terdiagnosis, 95 persen menjalani terapi Antiretroviral (ARV), dan 95 persen mencapai supresi virus.

“Pasien yang rutin minum ARV sesuai dosis dapat menekan jumlah virus. Dalam kondisi tersupresi, virus tidak mudah menular dan harapan hidup tetap panjang serta produktif,” jelasnya.

Untuk menjangkau lokus khusus seperti tempat hiburan malam, Diskes menggandeng lintas sektor, termasuk Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga komunitas Indonesia AIDS Coalition (IAC).

Pemerintah Kota juga menjamin kerahasiaan identitas pasien secara by name by address. Masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh hoaks, karena HIV tidak menular melalui pelukan, sentuhan, berbagi alat makan, atau penggunaan toilet umum. Penularan hanya terjadi melalui kontak darah, hubungan seksual tidak aman, serta dari ibu positif kepada bayi yang dikandungnya.

Dengan strategi menyeluruh ini, Pemkot Bandar Lampung optimistis mampu menekan angka penularan dan mencapai target eliminasi HIV pada 2030.