PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Raihan opini WTP menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
Eva Dwiana menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih Pemerintah Kota Bandar Lampung. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini Bandar Lampung kembali mendapatkan opini WTP. Ini hasil kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemkot Bandar Lampung, lanjut Eva, akan terus melakukan pembenahan dan evaluasi agar pengelolaan anggaran semakin efektif, efisien, serta berdampak langsung bagi masyarakat.
Keberhasilan meraih opini WTP diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus mendorong terciptanya tata pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
