PORTALLNEWS.ID ( SOLOK ) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menjalin Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, untuk memperkuat ketahanan pangan, menjaga ketersediaan pasokan, dan mengendalikan harga bahan pokok.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah KAD oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Bupati Solok Jon Firman Pandu di Aula Kantor Bupati Solok, Kamis (30/7/2026).
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua pemerintah daerah dalam memperkuat distribusi komoditas pangan, terutama bahan kebutuhan pokok yang berpotensi memengaruhi inflasi.
Kerja sama difokuskan pada stabilisasi pasokan dan harga sejumlah komoditas strategis, seperti cabai merah, bawang merah, serta bahan pangan pokok lainnya yang selama ini menjadi salah satu penyumbang inflasi.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Solok akan memperkuat koordinasi dalam pemenuhan kebutuhan pangan serta memperlancar distribusi komoditas dari daerah produsen ke daerah konsumen.
Sinergi antardaerah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), khususnya dalam menjaga ketersediaan pasokan, mengendalikan kenaikan harga, dan mempertahankan daya beli masyarakat.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam kegiatan tersebut didampingi Asisten II Setda, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bagian Perekonomian, serta Sekretaris Dinas Pertanian.
Melalui kerja sama ini, kedua pemerintah daerah berharap distribusi bahan pangan dapat berlangsung lebih efektif dan berkelanjutan. Selain menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi serta memberikan manfaat bagi masyarakat di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Solok.
