BI Lampung Fasilitasi KAD Bandar Lampung, Metro, dan Solok

PORTALLNEWS.ID ( SOLOK ) – Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Kota Metro menjalin Kerja Sama Antardaerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, untuk memperkuat pasokan bawang merah serta menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi pangan di Provinsi Lampung.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antarpemerintah daerah atau Government-to-Government (G2G) dan perjanjian kerja sama antarpelaku usaha atau Business-to-Business (B2B) di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Kamis (30/7/2026).

Kesepakatan G2G ditandatangani oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, dan Bupati Solok Jon Firman Pandu. Sementara kerja sama B2B dilakukan antara petani unggulan atau petani champion bawang merah Kabupaten Solok dengan offtaker dari Kota Bandar Lampung dan Kota Metro.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung serta Pemerintah Provinsi Lampung.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menjaga ketersediaan bawang merah di Lampung. Komoditas tersebut selama ini menjadi salah satu bahan pangan yang kerap memengaruhi inflasi, sementara produksi lokal belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2026, produksi bawang merah Kabupaten Solok pada 2025 mencapai sekitar 218,9 ribu ton. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan produksi bawang merah di Lampung yang berada di kisaran 1,3 ribu ton.

Kondisi tersebut membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan. Kabupaten Solok memperoleh akses pasar yang lebih luas bagi hasil pertanian, sedangkan Kota Bandar Lampung dan Kota Metro mendapatkan tambahan pasokan untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan harga bawang merah.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Achmad P. Subarkah, mengatakan KAD menjadi instrumen penting untuk menghubungkan daerah yang memiliki surplus produksi dengan daerah yang membutuhkan tambahan pasokan.

“Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi segera diikuti transaksi yang terukur dan berkelanjutan. Dengan distribusi yang lebih efisien, konsumen memperoleh pasokan dan harga yang lebih stabil, sementara petani memperoleh pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) 2026, khususnya melalui penguatan perdagangan komoditas pangan strategis antardaerah di wilayah Sumatera.

Pelaksanaan KAD juga ditandai dengan transaksi perdana antara offtaker dari Kota Bandar Lampung dan Kota Metro dengan petani bawang merah Kabupaten Solok. Proses distribusi komoditas tersebut didukung PT Pos Indonesia sebagai mitra logistik.

Ke depan, kerja sama akan diarahkan pada transaksi yang berkelanjutan dan terukur melalui pertukaran informasi mengenai produksi, kebutuhan, harga, serta sistem logistik. Pelaksanaan kerja sama juga akan dievaluasi secara berkala.

Selain memperkuat pasokan, pemerintah daerah di Lampung turut mempelajari pengembangan kawasan bawang merah di Kabupaten Solok, mulai dari tata kelola budidaya, pembinaan kelompok tani, hingga sistem perbenihan varietas lokal SS Sakato.

Melalui kerja sama tersebut, ketiga daerah berharap stabilitas harga pangan dapat terus terjaga, kesejahteraan petani meningkat, ketahanan pangan semakin kuat, serta daya beli masyarakat tetap terlindungi.