PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 82,981 gram dan 2.048, 11 gram ganja. Pemusnahan barang haram ini dilakukan di Gedung Krematorium, Lempasing, Bandar Lampung, Jumat (24/11/2023)
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri oleh beberapa pihak terkait seperti Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, BPOM Lampung, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur, LSM Granat, dan Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kabid Pemberantasan dan Intelegen BNN Provinsi Lampung, AKBP Hendry Julius Pardomoan Siahaan mengatakan, narkoba telah masuk kesemua lini di masyarakat, karena penyebaran sangat marak di perkotaan maupun pedesaan.
“Tahun 2019 angka pemakaian narkoba provinsi Lampung 0,95 % atau sebanyak 31.811 orang yang menyalahgunakan narkoba, dengan tingkat pravelensi yang naik dengan angka yang cukup mengkhawatirkan,” katanya.
Menurut Hendry, penelitian BNN RI tentang wilayah rawan narkotika yang dilakukan pada 2022 dari 2.638 desa/kelurahan yang berada di Lampung, yang termasuk dalam kategori bahaya sebanyam 298, waspada 576, siaga 1460, aman 304.
“Oleh karena itu perang yang dilakukan untuk pemberantasan narkoba jangan setengah-setengah melainkan harus secara komprehensif,” tegasnya.
Pada pembakaran barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja didapatkan dari empat tersangka dengan data :
1.Tersangka berinisial SS diamankan di Jalan Pasar Semarang Baru Desa Mulyosari Kec Pasir Sakti, Lampung Timur dengan barang bukti ganja seberat 2048,11 gram dan sabu seberat 52,56 gram.
2. Tersangka berinisial MRAT diamankan di pinggir jalan Pasar Senggol Kel Panjang Utara Kec Panjang Kota Bandar Lampung, dengan BB sabu seberat 0,0810 gram.
3. Tersangka berinisial MIS, FTRN (mantan napi bebas tahun 2019), MRI napi kelas 1A Rajabasa, yang berhasil diamankan di Hotel Kurnia Perdana Raden Intan, Kec Tanjung Karang pusat, Kota Bandar Lampung dengan BB sabu seberat 32,67 gram.
Hendry menyatakan, BNN akan terus gencar melakukan penyuluhan-penyuluhan khususnya pada para remaja dan penguatan di desa sebagai langkah awal mengantisipasi dan menekan angka penggunaan narkotika di Indonesia. (MG-1/MG-3/R-1)
Recent Comments