PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menurunkan 13.762 petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mendata kondisi sosial ekonomi lebih dari 9 juta masyarakat Lampung.
Koordinator Regsosek Provinsi Lampung yang juga Stastisi Ahli Madya BPS Lampung, Mas’ud Rifai mengatakan pendataan awal Regsostek sebagai satu data untuk perlindungan sosial masyarakat dilakukan selama satu bulan, mulai Sabtu (15/10/2022) hingga Senin (14/11/2022).
Menurutnya, ada 400 ribu petugas yang diturunkan ke lapangan untuk mendata seluruh penduduk Indonesia. Sedangkan untuk Lampung sendiri, BPS menurunkan 13.672 petugas yang terbagi atas 10.499 pendata lapangan door to door, 2.711 petugas pemeriksa lapangan, 391 koordinator sensus, serta 71 petugas khusus yang melakukan pendataan di daerah dan lokasi terpencil.
“Jadi satu petugas bertanggungjawab melakukan pendataan kepada 250 ribu kepala keluarga (KK),” tutur Mas’ud saat menyampaikan materi pada acara Media Gathering Sinergisitas BPS dan Media untuk Menyukseskan Registrai Sosial Ekonomi 2022, Jumat (14/10/2022), di Golden Tulip Springhill, Bandar Lampung.
Mas’ud menjelaskan, seluruh petugas sudah mendapatkan pelatihan untuk mempelajari prosedur pendataan, konsep, definisi, serta variabel-variabel yang digunakan dalam pendataan.
“Pendekatan yang dilakukan berupa pendekatan keluarga, seluruh keluarga yang ada di Lampung akan kami data, dilakukan door to door dengan menggunakan kuisioner. Nanti informasi yang dihimpun berbasis profil kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan, kondisi perumahan, kepesertaan perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Juga akan diambil foto rumah khusus bagi yang kategori miskin,” urainya.
Lebih lanjut Mas’ud menjelaskan, profil ini nanti akan terhubung dengan nomor induk kependudukan (NIK) sehingga dapat menjadi data rujukan integrasi program perlindungan sosial serta pelayanan publik di semua kementrian dan lembaga pemerintahan.
“Output-nya nanti menarik sekali, yaitu berupa data peringkat kesejehteraan mulai dari yang paling sejahtera sampai dengan yang paling tidak sejahtera,” ujarnya.
Jamin Kerahasiaan Data Penduduk
Mas’ud menegaskan sesuai Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, BPS diperintahkan menjaga kerahasiaan data koresponden/masyarakat. Setiap data kuisioner bersifat rahasia, hanya boleh dipegang petugas.
“Pengolahan data juga akan dilakukan secara offline, tidak bisa diakses pihak luar. Kami mengenkripsi data rahasia masyarakat, misalnya NIK ketika diinput tidak penuh, hanya kode awal selanjutnya tanda bintang,” kata Mas’ud.
Untuk publisitas pun, lanjutnya, BPS tidak pernah menampilkan data individual. Dia menegaskan, data Regsosek yang dikumpulkan BPS ini nanti akan diserahkan kepada negara melalui Bappenas, kemudian disimpan di Pusat Data Nasional yang dilindungi dan dijaga keamanannya oleh Kemenkominfo, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Menurutnya, pengumpulan data ditargetkan dalam satu bulan, selanjutnya pengolahan data dilaksanakan pada 2023 yang akan melibatkan masyarakat dalam proses uji publik. Data dapat digunakan di semester II tahun 2023.
Sosialisasi Media Massa
Sementara, Kepala BPS Provinsi Lampung Agung Erianto mengatakan, pendataan awal Regsostek dalam rangka mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk dari media massa.
“Media massa sangat membantu publikasi dan sosialisasi pembangunan pemerintah karena berita di media sangat mudah diakses masyarakat,” katanya.
Oleh sebab itu, melalui kegiatan media gathering tersebut, Agung meminta media massa ikut menyosialisasikan kegiatan pendataan Regsosek ini kepada masyarakat sehingga masyarakat menerima petugas BPS dengan baik dan memberikam jawaban dengan benar.
Tantangan yang mungkin dihadapi petugas di lapangan nanti, diantaranya mobilitas masyarakat yang cukup tinggi sehingga petugas kesulitan bertemu untuk wawancara.
“Mudah-mudahan melalui media gathering ini pelaksanaan Regsosek dapat tersosialisasikan kepada masyarakat sehingga pendataan bisa berjalan dengan lancar dan mudah,” ujarnya.
Kepala Diskominfotik Provinsi, Ganjar Jationo juga meminta awak media untuk membantu menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pendataan awal Regsosek ini.
“Media punya gaya masing-masing, cetak dan online melalui tulisannya yang menarik, media sosial melalui ulasan yang renyah, radio lewat audio, silahkan saja, yang penting kita bersama-sama memberikan informasi tentang pentingnya pendataan Regsostek ini sebagai perlindungan sosial dan pelayanan publik yang tepat sasaran,” ujarnya. (RINDA/R-1)
Recent Comments