BPS Mulai Pendataan Sosial Ekonomi Masyarakat Bandar Lampung pada 15 Oktober

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana membuka kegiatan Pendataan Awal Regsosek masyarakat kota Bandar Lampung oleh BPS, Senin (3/10/2022).

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung memulai pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) masyarakat Kota Bandar Lampung pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Kegiatan seremonial pedataan awal Regsosek dibuka oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana di Hotel Novotel, Senin (3/10/2022). Eva mengatakan, pemkot sangat mendukung pendataan oleh BPS. Untuk itu, dia meminta aparat kecamatan dan kelurahan untuk mendampingi petugas BPS yang turun ke lapangan sehingga diperoleh data yang akurat.

“Dengan pendampingan dari kecamatan kelurahan, petugas BPS bisa mendapatkan hasil hasil data yang akurat di lapangan,” kata Eva Dwiana.

Dia berharap dengan pendataan sosial ekonomi oleh BPS tersebut, kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat kota Bandar Lampung dapat terlihat dengan jelas.

“Karena terkadang kita gak tahu, yang terdata miskin ini seperti apa, yang kategori kaya sekali sekecamatan itu seperti apa. Ya, mudah-mudahan dengan pendataan seperti ini (dari BPS), kita bisa melihat dengan jelas,” ujar Eva.

Sementara, Kepala BPS Bandar Lampung, Akhmad Nasrudin mengatakan, pendataan registrasi sosial ekonomi ini akan mendata seluruh warga kota Bandar Lampung mulai dari yang paling miskin sampai paling kaya.

“Termasuk juga gelandangan yang tidak punya rumah, itu nanti kita data di tanggal 29 sampai 30 Oktober. Dari maghrib sampai subuh kita tanya, banyak macem, dari sosial ekonominya, kesehatannya, perumahannya, usahanya, dan sebagainya,” kata Nasrudin.

Menurutnya, melalui pendataan Regsosek ini nanti akan diketahui kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Bandar Lampung, mulai dari jenis usaha, umkm, jumlah penduduk miskin, hingga jumlah difabel yang tidak punya pekerjaan.

Jika tahun lalu, pendataan awal Regsosek dilakukan oleh masing-masing kementrian secara terpisah, maka pada tahun ini semua menjadi satu survei dan satu data.

Ia menjelaskan, Regsosek ini merupakan salah satu program Presiden untuk melakukan reformasi di bidang perlindungan sosial.

“Dan salah satu reformasinya ini adalah menyatukan data seluruhnya menjadi satu data, dan data ini akan dipakai oleh kementrian-kementerian,” ujarnya. (DANIL/R-1)