• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Soroti Gedung Bertingkat yang Tak Miliki SLF

by portall news
August 26, 2021
in Headline, News
DPRD Soroti Gedung Bertingkat yang Tak Miliki SLF
145
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Komsi III DPRD Kota Bandar Lampung, melakukan hearing rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) setempat, untuk membahas kewajiban Sertifikat Layak Fungsi (SLF) bagi seluruh gedung bertingkat, Kamis (26/08/2021)

Dalam kesempatan itu, DPRD menyoroti akan minimnya gedung bertingkat yang sudah memiliki SLF. Pasalnya, sejak peraturan tersebut diundangkan dari 2014 baru sekitar 40 gedung di kota ini yang sudah memiliki SLF. “SLF ini fungsinya bagus, untuk mengetahui gedung layal atau tidak dan gedung memang sebaiknya memiliki dokumen perijinan yang lengkap. Dengan demikian, kelayakan bangunan juga bisa dipertanggungjawabkan dan bisa digunakan sesuai dengan fungsinya.

Dengan adanya SLF, suatu gedung juga akan mampu memberikan rasa nyaman dan aman bagi mereka yang berada di dalam gedung,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, usai hearing.

Baca Juga

Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Sertifikat Layak Fungsi (SLF), sambung Politisi Golkar ini, setiap gedung bertingkat diwajibkan memiliki SLF apalagi bangunan baru. “Karena dalam aturannya sejak perda sudah ada dan diundangkan, masyarakat dianggap sudah tahu dan aturan sudah berlaku. Di Kota Bandar Lampung turunan dari Undang-Undang SLF ini kita sudah ada yakni perda Bangunan dan Gedung No. 7 tahun 2014. Sudah lama dan ini memang saya nilai kurang sosialisasi, karena Disperkim bilang baru sekitar 40 bangunan sudah ada SLF,” ungkapnya.

Karena itu, sambung Yuhadi, pihaknya mengharapkan agar instansi terkait lebih melakukan sosialisasi dan pemahaman ke masyarakat akan pentingnya SLF tersebut. “Memang sanksi secara pidana tidak ada, tapi ada sanksi administrasi, bisa tidak diterbitkan IMB apabila tidak memiliki SLF,” jelasnya.

Disinggung, bagaimana dengan bangunan yang susah berdiri sebelum ada aturan perda Bangunan dan gedung tersebut ? “Kalau kesadaran gedung bertingkat harus ada SLF, tapi kalau nggak dasar juga tidak ada sanksi pidana, kalau ada kepentingan administrasi di bank semacam agunan pasti diminta sebagai persyaratan. SLF ini berlaku untuk semua gedung bertingkat, termasuk gedung pemerintah dan sekolah,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Yustam Efendi menjelaskan, untuk penerapan SLF masih perlu sosialisasi, apalagi kedepan ada pemberlakuan Perizinan Online Terpadu dengan Online Single Submission (OSS) pada perizinan. “Makanya SLF ini kita perlu ada sosialisasi kembali ke masyarakat. Apalagi kedepan mulai berlaku OSS di Perizinan akan jadi salah satu persyaratan dalam kepengurusan izin-izin,” kata dia.

Kalau ditanya, sambung dia, kapan berlakunya, sudah pasti sejak diundangkan Undang -Undang Cipta Kerja. “Ketika UU Cipta Kerja berlaku, sudah harus dijakankan, perda kita sudah ada, namun hal ini pemohon yang mengajukan, akan jadi syarat mutlak ketika OSS diberlakukan,” paparnya.

Diperkirakan, tambah Yustam Efendi, jika sosialisasi sudah dilakukan maka di 2022 sudah bisa diterapkan retribusi. Dan saat ini masih menunggu juklan-juknis dari Kementerian yang bersangkutan. “Kalau gedung yang sudah dibangun menyesuaikan dan kita akan teruskan dengan aturan walikota. Yang jelas seluruh bangunan bertingkat dan untuk kepentingan umum/publik seperti swalayan, rumah sakit, hotel gedung serba guna dan lainnya, wajib ada SLF,” pungkasnya.

Previous Post

Ditintelkam Polda Lampung Silaturahmi Dengan Laskar Rakyat Pejuang 45

Next Post

Gubernur Arinal Terima Bantuan 5 Ton Beras dari PT. Pelindo Untuk Warga Terdampak Covid 19

Next Post
Gubernur Arinal Terima Bantuan 5 Ton Beras dari PT. Pelindo Untuk Warga Terdampak Covid 19

Gubernur Arinal Terima Bantuan 5 Ton Beras dari PT. Pelindo Untuk Warga Terdampak Covid 19

Pimpin Apel Satgas Covid 19 , Walikota Eva Dwiana : Satgas Covid Merupakan Pejuang , Nakes Pahlawan

Pimpin Apel Satgas Covid 19 , Walikota Eva Dwiana : Satgas Covid Merupakan Pejuang , Nakes Pahlawan

Juniardi Calonkan diri Sebagai Ketua PWI Provinsi Lampung

Juniardi Calonkan diri Sebagai Ketua PWI Provinsi Lampung

Wagub Chusnunia Sampaikan 8 Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung

Wagub Chusnunia Sampaikan 8 Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung

Pemkot Bandar Lampung Siapkan 7.000 Vaksin Dosis Pertama Untuk Anak Sekolah

Pemkot Bandar Lampung Siapkan 7.000 Vaksin Dosis Pertama Untuk Anak Sekolah

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist