PORTALlNEWS.ID (Bandar Lampung) – Enam mahasiswa peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil pingsan saat mengikuti demo di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (13/4/2022). Mereka langsung dievakuasi oleh rekan-rekannya ke mobil ambulance PMI Lampung.
Enam mahasiwa yang tumbang saat aksi adalah Sefia, Sonya, Siva, dan Erika dari Politeknik Kesehatan Negeri (Poltekkes) Tanjungkarang, Santi dari KAMMI, dan Ayu dari UIN Raden Intan Lampung.
Salah satu mahasiswa yang sempat pingsan saat aksi, Siva mengatakan, cuaca yang terlalu panas membuat kondisi tubuhnya lemas, ditambah dia sedang berpuasa.
“Terlalu panas, ditambah lagi puasa. Tergantung dari kondisi badan, kalau memungkinkan lanjut ikut aksi demo,” ujar nya saat di mintai keterangan, Rabu (13/4/2022).
Menurut dia, jika tuntutan mahasiswa tidak diterima DPRD dan Gubernur, mereka akan melakukan demo lanjutan, tetapi dia mengaku akan mengikuti arahan komando.
“Kan disini bawaan nya satu kampus, jadi tergantung kesepakatan dari satu komando,” jelasnya
Sementara, Humas PMI Provinsi Lampung, Aji Prasetyo membenarkan terdapat enam mahasiswa mengalami pingsan akibat kepanasan dan dalam suasana puasa.
“Sampai saat ini sudah enam orang yang kami tangani. Yang petama karena cuaca kita panas terik, kemudian memicu kelelahan, kehausan kemudian membuat kepala dia pusing sehingga dia pingsan dan kekurangan oksigen,” jelas Aji.
Aji mengatakan, PMI sudah menyiapkan kendaraan dan personil untuk menjaga aksi demo hari ini.
“Kita dari PMI Lampung ada dua unit ambulance dan delapan personil, ditambaj dan satu unit mobil ambulance beserta sebelas personil, dari PMI Bandar Lampung,” ujarnya.
Peserta aksi Aliansi Lampung Memanggil mencapai 5.000 mahasiswa dari organisasi intra dan ekstra berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Provinsi Lampung.
Aliansi Lampung Memanggil memiliki tujuh tuntutan kepada pemerintah yaitu :
1. Tolak kenaikan harga BBM, Indonesia krisis energi
2. Menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok
3. Wujudkan Reforma agraria sejati
4. Cabut UU Cipta Kerja
5. Mempermudah Akses Kesehatan Untuk Seluruh Rakyat Indonesia
6. Wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis.
7.hentikan kriminalisasi dan Represifitas Terhadap gerakan Rakyat. (DANIL/R-1)
Recent Comments