PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Rektorat Universitas Lampung (Unila) sekitar 13,5 jam, mulai pukul 08.00 WIB hingga 21.30 WIB, Senin (22/8/2022).
Dari pemantauan jurnalis portallnews.id di lapangan, terlihat delapan mobil tim KPK yang mendatangi Kantor Rektorat Unila dengan dikawal oleh aparat polisi bersenjata lengkap.
Awak media dilarang masuk saat proses penggeledahan sehingga hanya bisa mengamati kegiatan dari depan teras kantor Rektorat Unila. Terlihat tim KPK hilir mudik keluar masuk gedung rektorat sambil membawa berkas, tetapi tidak ada yang bersedia memberikan pernyataan.
Sekitar pukul 21.30 WIB, proses penggeledahan selesai, tim KPK membawa sekitar lima koper hasil penggeledahan di beberapa ruangan di Rektorat Unila, diantaranya ruang sekretariat penerimaan mahasiwa baru, ruang rektor, dan ruang wakil rektor bidang akademik di lantai 2 Rektorat Unila.
Setelah proses penggeledahan oleh tim KPK selesai, Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswaan, Prof. Yulianto keluar lewat pintu belakang gedung rektorat Unila.
Yulianto mengaku tidak mengetahui siapa saja yang diperiksa oleh KPK karena pihaknya hanya menjadi saksi proses penggeledahan dan pemeriksaan.
“Kita nggak tahu, kita cuma saksi aja bahwa mereka memeriksa, itu ngelihatin aja mereka meriksa meriksa berkas, ada ratusan (berkas), SK-SK itu banyak,” ujar Yulianto saat dicegat awak media.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan hari ini tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di lingkungan Unila.
“Kami akan sampaikan nanti perkembangannya,” ujar Ali Fikri lewat pesan whatss app kepada jurnalis portallnews.id. (R-1)
Recent Comments