PORTALLNEWS.ID ( Lampung Selatan ) — PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) bersama PT Hakaaston (HKA) menggelar operasi kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) di Gerbang Tol Lematang, Lampung Selatan, Selasa (30/9/2025).
Operasi ini dilakukan untuk mendukung program nasional “Zero ODOL” sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tol.
Kegiatan penertiban melibatkan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu–Lampung. Petugas melakukan penimbangan muatan menggunakan Weight in Motion (WIM), pengecekan dimensi kendaraan, hingga pemeriksaan kelengkapan surat seperti SIM, STNK, dan KIR.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 kendaraan ditilang karena melanggar aturan ODOL.
Manager Area Ruas Tol Bakter, Andri Pandiko, menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya sebagai langkah penindakan, tetapi juga edukasi bagi pengemudi.
“Operasi ODOL ini konsisten kami lakukan untuk mengantisipasi kecelakaan akibat kendaraan bermuatan lebih, sekaligus mendukung program Zero ODOL dari Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya.
Selain operasi rutin, BTB Toll bersama HKA juga memasang alat deteksi ODOL di sejumlah gerbang tol, yakni Bakauheni Selatan, Bakauheni Utara, Lematang, dan Terbanggi Besar. Petugas keamanan pun aktif memutarbalikkan kendaraan yang melanggar kapasitas muatan serta memberikan edukasi kepada sopir terkait larangan kendaraan ODOL masuk jalan tol.