PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani menghancurkan bangunan lama Masjid Al Wasii sebagai simbolis dimulainya proyek Pembangunan Laboratorium Pendidikan Karakter (Masjid Al Wasii) Universitas Lampung, Senin (18/7/2022).
Karomani menaiki satu unit alat berat dan menghancurkan bagian atas bangunan Masjid Al Wasii yang lama. Kegiatan groundbreaking ini mengawali dimulainya pembangunan Masjid Al Wasii yang baru.
Dalam sambutannya, Karomani menyatakan Masjid Al Wasii akan dibangun lebih luas dengan penambahan lahan pada sayap kanan dan kiri agar mampu menampung 6.000-8.000 jamaah.
Dia menjelaskan, perluasan masjid kampus harus dilakukan karena setiap tahun jumlah mahasiswa Unila terus bertambah. Pada saat ini, mahasiswa Unila sudah hampir 40 ribu orang. Selain itu, dalam waktu dekat, Rumah Sakit Pendidikan Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila juga akan beroperasional.
“Nanti tidak hanya mahasiswa Unila yang akan menggunakan masjid, tapi juga masyarakat umum yang keluar masuk ke RSPTN Unila, karena itu perluasan masjid harus dilakukan,” kata Karomani.
Dia menceritakan, sebelumnya perluasan masjid kampus terkendala pada pendanaan karena tidak bisa dibiayai oleh APBN. Setelah berkonsultasi dengan KPK, maka nomenklatur proyek diganti, yakni Laboratorium Pendidikan Karakter Unila dalam bentuk masjid kampus.
Karomani juga menjelaskan sebelumnya, tender Masjid Al Wasii sempat dibatalkan karena adanya laporan dan indikator yang tidak baik saat proses seleksi.
“Sementara di luar ada anggapan rektor belum dapat, bukan ‘pengantin’ rektor, ‘pengantin’ opo? Jangan main-main dengan urusan masjid, kayu sejengkal pun tidak boleh dibawa pulang, apalagi duit. Kalau itu terjadi, nangis orang tua saya di dalam kubur. Tidak boleh main-main dengan masjid, saya akan memutuskan sepihak kalau pembangunan ini melenceng, dan tidak ada setoran! saya katakan sekarang,” tegasnya.
Dia berharap pengerjaan struktur Masjid Al Wasii bisa selesai dalam waktu 164 hari kerja sehingga dia bisa meresmikan masjid tersebut sebelum masa jabatannya sebagai Rektor Unila berakhir pada November 2022.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Pembangunan Laboratorium Pendidikan Karakter (Masjid Al Wasii) Unila, Arif Sugiono mengatakan pagi ini dilakukan groundbreaking sebagai simbolis dimulainya pengerjaan proyek Laboratorium Pendidikan Karakter Unila.
“Masjid ini memiliki total anggaran Rp35 miliar, dengan dua tahap. Tahap pertama pembangunan struktur pada 2022 ini dengan pagu Rp19 miliar. Tahap kedua arsitektur pada 2023 dengan pagu Rp16 miliar. Insyaallah dengan izin Allah pada 2023 masjid ini akan diresmikan dengan daya tampung yang lebih besar, 6000 jamaah,” kata Arif.
Dia menjelaskan, Masjid Al Wasii yang baru nanti akan memiliki 8 segmen menara, 17 anak tangga, dan ketinggian menara 45 meter. Angka 17-8-45 ini dipilih karena sebagai simbol bahwa di tanggal, bulan, dan tahun tersebut tonggak karakter bangsa ini dibangun.
Arif juga memberikan klarifikasi tentang tender yang gagal dua kali yakni pada 2021 dan 2022. Dia menegaskan, tender gagal di 2022 karena sebelum proses dimulai sudah ada laporan dari berbagai pihak telah terjadi hacker dalam proses seleksi.
Dia bersama Rektor Unila bergerak cepat ke LKPP serta melakukan konsultasi ke KPK, dan akhirnya panitia diizinkan untuk membatalkan tender dan melakukan tender ulang.
Tender kembali dilakukan secara online melalui LPSE Kementrian PUPR. Setelah dilakuka proses seleksi dan tidak ada sanggahan, jasa konsultan pengawas dimenangkan oleh CV Laskar Utama dengan nilai kontrak Rp257 juta. Sedangkan, lelang jasa fisik dimenangkan PT Kayla Jaya Abadi dengan nilai pekerjaan Rp14,671 miliar dari pagu Rp19,6 miliar, sehingga ada efesiensi Rp4 miliar yang dikembalikan ke kas negara.
“Saya mengingatkan kepada konsultan pengawas dan penyedia jasa kontruksi, tolong bekerja secara jujur dan amanah, ini masjid, ada yang di Atas (Allah) mengawasi kita semua,” tegas Arif.
Dia menekankan, konsultan pengawas untuk memastikan semua pekerjaan pembangunan struktur masjid harus sesuai dengan spesifikasi yang sudah disepakati.
Arif juga mengingatkan, bangunan masjid yang lama merupakam barang milik negara. Oleh karena itu, pembongkaran bangunan masjid harus menyelamatkan barang-barang yang masih memiliki nilai untuk kemudian dilelang oleh negara sesuai peraturan yang berlaku.
Recent Comments