PORTALLNEWS.ID ( Jakarta ) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya dalam menata ulang kawasan pesisir Lampung secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam pertemuan strategis bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Pertemuan membahas sejumlah agenda krusial, termasuk pendataan ulang kawasan pesisir, penataan kembali tambak-tambak bermasalah, dan pelestarian lingkungan melalui penanaman mangrove di area tambak yang tidak produktif.
“Kita akan mulai dengan pendataan kawasan pesisir. Banyak tambak di Lampung yang bermasalah. Salah satu solusi konkret adalah merevitalisasi tambak tersebut melalui penanaman mangrove,” ujar Gubernur Mirza usai pertemuan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Provinsi Lampung untuk menciptakan kawasan pesisir yang tertata, ramah lingkungan, dan memberi manfaat ekonomi serta ekologi bagi masyarakat.
Percepat Izin Kapal, Minimalisir Potensi Kerugian Negara
Sebelumnya, Gubernur Mirza juga memimpin rapat percepatan migrasi perizinan usaha penangkapan ikan bersama Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian KKP di Bandarlampung (23/7/2025).
Dalam rapat itu terungkap bahwa dari 3.316 kapal berukuran 5–30 GT di Lampung, hanya 158 yang memiliki izin operasional. Kondisi ini tidak hanya berisiko hukum, tetapi juga menyebabkan hilangnya potensi besar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kelautan.
Direktur Usaha Penangkapan Ikan KKP, Ukon Ahmad Furkon, menyatakan bahwa pihaknya akan membuka layanan gerai langsung di pelabuhan-pelabuhan utama di Lampung guna mempermudah proses perizinan.
“Kami ingin mendekatkan layanan. Tidak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk menunda pengurusan izin. Legalitas ini penting untuk perlindungan nelayan dan kepastian usaha,” ujar Ukon.
Gubernur Dorong Keadilan Distribusi PNBP
Isu lain yang menjadi sorotan adalah ketimpangan dalam distribusi PNBP sektor perikanan. Saat ini, pendapatan hanya mengalir ke pemerintah kabupaten/kota, tanpa melibatkan pemerintah provinsi. KKP bersama Kemenkeu tengah mengkaji skema baru agar distribusi manfaat lebih merata, termasuk ke tingkat provinsi.
Gubernur Mirza menyambut positif langkah ini dan menegaskan kesiapan Lampung dalam menyederhanakan perizinan dan memperkuat tata kelola sektor kelautan secara menyeluruh.
Sebagai tindak lanjut, ia telah menginstruksikan pembukaan gerai layanan perizinan penangkapan ikan di Pelabuhan Perikanan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, selama dua minggu sejak 24 Juli 2025.
Sinergi Ekonomi dan Ekologi
Upaya revitalisasi tambak dan penanaman mangrove menjadi awal baru dalam pengelolaan wilayah pesisir Lampung. Pendekatan ini tidak hanya mengutamakan aspek legalitas usaha, tetapi juga pelestarian ekosistem laut serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Recent Comments