Investasi Emas Kini Bisa Dibeli Lewat Bursa Efek

Head of Branch Lampung Mandiri Sekuritas, Maulidia Osviana, sedang menjelaskan berkaitan dengan ETF Emas di Bandar Lampung,Jumat (25/9/2026)

PORTALLNEWS.ID  ( Bandar Lampung ) –  Investasi emas kini tidak hanya dilakukan dengan membeli emas secara fisik. Masyarakat juga dapat memperoleh eksposur terhadap emas melalui Exchange Traded Fund (ETF) Emas yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Head of Branch Lampung Mandiri Sekuritas, Maulidia Osviana, menjelaskan ETF pada dasarnya merupakan reksadana yang transaksi jual belinya dilakukan melalui bursa efek, sehingga mekanismenya mirip dengan transaksi saham.

“ETF itu adalah reksadana yang transaksinya melalui bursa efek. Jadi seperti membeli dan menjual saham,” jelas Maulidia dalam pemaparan kepada awak media, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, perbedaan utama ETF dengan reksadana biasa terletak pada mekanisme transaksinya. ETF dapat diperjualbelikan di bursa dengan mekanisme penyelesaian transaksi seperti saham.

Maulidia mengatakan, ETF Emas yang diterbitkan di Indonesia memiliki portofolio yang berbasis emas.

ETF Emas yang diluncurkan pada Agustus 2026 tersebut menggunakan emas sebagai underlying asset. Ia menegaskan emas yang menjadi dasar produk tersebut merupakan emas yang benar-benar tersedia, bukan sekadar kontrak atau emas dalam bentuk catatan.

“Kalau basisnya emas, portofolionya adalah emas. Bukan paper emas, tetapi benar-benar emas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam mekanisme ETF Emas, manajer investasi menunjuk dealer partisipan yang merupakan perusahaan sekuritas. Sementara aset emas yang menjadi dasar produk disimpan melalui pihak kustodian sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Dengan mekanisme tersebut, investor dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa harus membeli dan menyimpan emas fisik secara langsung.

Bisa Dibeli Melalui Aplikasi Sekuritas

Salah satu kemudahan ETF Emas, kata Maulidia, adalah transaksi dapat dilakukan melalui aplikasi sekuritas seperti halnya membeli saham.

“Kalau ETF Emas bisa dibeli dalam satuan Lot seperti saham, dan melalui aplikasi serta rekening yang sama untuk transaksi saham, tanpa harus datang ke kantor Manajer Investasi,” katanya.

Namun, Maulidia mengingatkan bahwa setiap produk ETF Emas dapat memiliki karakteristik yang berbeda, seperti jumlah gram emas yang menjadi dasar setiap unit serta serta biaya-biaya yang menjadi beban portofolio ETF Emas salah satunya besaran Expense Ratio.

Perbedaan tersebut dapat menyebabkan harga dan kinerja masing-masing ETF Emas tidak selalu sama meskipun sama-sama menggunakan emas sebagai underlying asset.

“Kenapa harganya berbeda? Karena masing-masing manajer investasi akan menentukan satu lot itu setara berapa gram,” jelasnya.

Selain memperhatikan harga, Maulidia juga mengingatkan calon investor untuk melihat aktivitas transaksi atau likuiditas sebelum membeli ETF.

Menurutnya, produk dengan transaksi yang lebih ramai akan memberikan kemudahan bagi investor ketika hendak melakukan transaksi jual beli di pasar sekunder.

“Kalau transaksinya ramai, kita beli relatif lebih mudah keluar. Tetapi jangan hanya melihat harga, likuiditas juga perlu diperhatikan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan adanya mekanisme pasar primer dalam ETF, di mana pembelian dapat dilakukan dalam jumlah besar atau dalam bentuk basket. Mekanisme tersebut berbeda dengan transaksi di pasar sekunder yang dapat dilakukan melalui aplikasi perdagangan efek.

Maulidia menambahkan, investasi ETF Emas perlu dipahami sebagai salah satu instrumen pasar modal dan investor tetap perlu mempertimbangkan tujuan serta jangka waktu investasinya.

“Walaupun jangka pendek bisa memperoleh keuntungan, secara historis investasi lebih membutuhkan perspektif jangka panjang,” katanya.