PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung memutuskan untuk memberhentikan Eddy Purnomo dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Umum dalam struktur kepengurusan periode 2025–2029.
Pemberhentian tersebut didasari oleh pelanggaran terhadap AD/ART organisasi serta adanya desakan dari mayoritas pengurus yang menilai Eddy Purnomo telah merusak keharmonisan internal IPSI.
Wakil Ketua I IPSI Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, menjelaskan bahwa pemecatan telah dilakukan sesuai mekanisme organisasi.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi secara layak, namun ia tidak hadir dan mengabaikan panggilan,” ujar Fauzi dalam konferensi pers di sekretariat IPSI Lampung, Jumat (18/07/2025).
Fauzi menegaskan bahwa Eddy dinilai tidak menjaga nama baik organisasi, dan mengabaikan kebijakan umum yang telah disepakati.
“Langkah ini diambil untuk menjaga kondusifitas internal IPSI serta mencegah konflik yang merusak citra pencak silat di Lampung,” tambahnya.
Dengan diberhentikannya Eddy Purnomo, ia tidak lagi berhak membawa nama IPSI maupun terlibat dalam seluruh kegiatan organisasi di semua tingkatan.
Langkah ini diharapkan menjadi evaluasi bagi seluruh pengurus agar tetap menjunjung tinggi etika dan semangat persatuan dalam membangun dunia pencak silat di Lampung.