PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Peneliti Universitas Lampung (Unila), Fuad Abdulgani, diundang sebagai salah satu pembicara dalam Roundtable: Sustainable Agriculture, Food Systems and the Right to Food Across Regional Contexts yang diselenggarakan di Da Lat, Vietnam, Rabu, 23 September 2026.
Kegiatan ini mempertemukan peneliti dan akademisi dari Indonesia, Kamboja, Vietnam, serta Eropa untuk mendiskusikan pengalaman dan tantangan dalam membangun sistem pangan berkelanjutan di berbagai konteks regional.
Fuad Abdulgani, dari Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila, menyampaikan paparan berjudul “Smallholder and Family Farming for Sustainable Food Systems in Indonesia”. Paparan tersebut berangkat dari hasil riset yang menyoroti posisi petani kecil dan pertanian keluarga dalam sistem pangan Indonesia serta implikasinya bagi agenda transformasi pangan berkelanjutan.
Dalam paparannya, Fuad menunjukkan bahwa pertanian Indonesia masih sangat bergantung pada rumah tangga petani kecil. Berdasarkan data Sensus Pertanian 2023 yang digunakan dalam kajian tersebut, terdapat sekitar 28,4 juta rumah tangga usaha pertanian, dengan rata-rata luas lahan yang diusahakan sekitar 0,72 hektare.
Sebanyak 62 persen usaha tani memiliki lahan di bawah 0,5 hektare. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pertanian Indonesia tidak semata-mata berkaitan dengan berkurangnya jumlah petani, tetapi juga semakin sempitnya basis sumber daya yang menopang kehidupan mereka.
Fuad juga menekankan bahwa petani kecil hadir di berbagai subsektor pertanian. Data 2023 menunjukkan 28,2 juta orang tercatat sebagai petani, sementara berdasarkan subsektor mereka muncul sebanyak 48,7 juta kali karena banyak petani menjalankan lebih dari satu aktivitas pertanian. Hal ini memperlihatkan pentingnya memahami pertanian keluarga sebagai bagian integral dari sistem pangan, bukan sekadar kelompok penerima manfaat kebijakan pembangunan pertanian.
Salah satu bagian penting dalam paparan Fuad adalah studi kasus mengenai pertanian organik di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Studi ini dilakukan dengan pendekatan agraria kritis, melalui survei terhadap 15 petani organik, wawancara, focus group discussion, serta penelusuran sejarah desa, pertanian, dan penghidupan masyarakat.
Studi tersebut memperlihatkan bahwa program pekarangan organik di Candipuro berkembang dalam konteks perubahan struktur kerja pertanian pedesaan. Sebagian besar petani organik yang diteliti merupakan perempuan, sementara lahan organik yang dikelola relatif kecil, dengan rata-rata hanya sekitar 133 meter persegi. Pendapatan dari pertanian organik berada pada kisaran Rp50.000–Rp300.000 per bulan, sementara sekitar 50–60 persen hasil panen dikonsumsi oleh rumah tangga sendiri.
Menurut Fuad, temuan tersebut memperlihatkan adanya dimensi yang lebih kompleks dalam pembicaraan mengenai pemberdayaan perempuan dan pertanian berkelanjutan. Program pertanian dapat memberikan pengakuan, keterampilan, kepercayaan diri, dan posisi sosial baru bagi perempuan, tetapi pada saat yang sama pekerjaan tersebut dapat menambah beban kerja perempuan apabila tidak disertai perubahan terhadap struktur kerja dan pembagian kerja reproduktif.
Karena itu, transformasi sistem pangan, menurut paparan tersebut, perlu memperhatikan bagaimana intervensi pertanian dapat mengurangi beban kerja perempuan, bukan justru menambah jam kerja yang tidak dibayar.
Dalam forum tersebut, Fuad mengajukan perspektif bahwa transformasi sistem pangan Indonesia perlu menempatkan petani kecil sebagai produsen yang berada di pusat sistem pangan, bukan semata-mata sebagai penerima manfaat program pembangunan.
Paparan tersebut juga mempertanyakan kecenderungan kebijakan yang lebih menekankan proyek pertanian berskala besar dibandingkan penguatan pertanian berbasis rumah tangga dan komunitas. Dalam materi yang disampaikan, pengalaman berbagai proyek food estate di Indonesia digunakan untuk menunjukkan perlunya mengevaluasi kembali hubungan antara skala produksi, penguasaan sumber daya, tenaga kerja, dan keberlanjutan sistem pangan.
Sebaliknya, pengalaman pertanian organik di Lampung Selatan memperlihatkan bentuk produksi yang berorientasi pada konsumsi rumah tangga dan pasar lokal. Materi tersebut membandingkan pendekatan food estate yang bersifat top-down dan berorientasi pada pasar domestik maupun internasional dengan pertanian organik yang menggabungkan pendekatan top-down dan bottom-up serta memiliki orientasi pada konsumsi langsung dan pasar lokal.
Lebih jauh, Fuad menghubungkan persoalan pertanian berkelanjutan dengan hak atas pangan dan hak-hak petani sebagaimana tercantum dalam United Nations Declaration on the Rights of Peasants and Other People Working in Rural Areas (UNDROP).
Dalam perspektif tersebut, pendidikan tinggi tidak cukup hanya memberikan keterampilan teknis pertanian. Perguruan tinggi juga perlu memahami persoalan struktural yang memengaruhi keberlanjutan kehidupan petani, termasuk akses terhadap lahan, waktu kerja, tingkat pengembalian ekonomi, serta pekerjaan reproduktif yang tidak dibayar.
Pertukaran Pengalaman Lintas Negara
Selain Indonesia, roundtable menghadirkan pengalaman dari sejumlah konteks regional. Tith Samon dari National Institute of Agriculture (NIA), Kamboja, membahas pertanian skala kecil, rantai nilai, dan akses pasar di kawasan Tonle Sap berdasarkan pengalaman proyek Agriculture Value Chain and Market Linkages Support of the Tonle Sap Poverty Reduction and Smallholder Development Project.
Dari Vietnam, Da Lat University (DLU) mengangkat pengalaman La Viet Coffee dalam membangun praktik pertanian dan sistem pangan berkelanjutan. Paparan tersebut memperlihatkan perjalanan kopi secara utuh, mulai dari budidaya di tingkat pertanian, proses pengolahan dan roasting, hingga penyajian kepada konsumen di kafe.
Dengan melihat seluruh rantai tersebut sebagai satu kesatuan, pengalaman La Viet Coffee menunjukkan pentingnya menghubungkan praktik produksi di tingkat petani dengan proses penciptaan nilai, distribusi, dan konsumsi dalam membangun sistem pangan yang lebih berkelanjutan.
Sementara itu, perspektif Eropa disampaikan oleh Francisco José Fernández Román dari University of Seville, yang membahas agroekologi dan kedaulatan pangan di Andalusia, termasuk inisiatif fair trade dan konsumsi bertanggung jawab di lingkungan University of Seville.
Roundtable kemudian dilengkapi dengan perspektif hak asasi manusia yang disampaikan Henry Thomas Simarmata, yang membahas hak atas pangan dan HAM dalam transformasi sistem pangan dengan merujuk pada UNDROP.
Pertukaran tersebut diharapkan dapat mempertemukan pengalaman konkret dari berbagai kawasan dan mengidentifikasi tantangan bersama serta titik temu antara keberlanjutan pertanian, sistem pangan, penghidupan masyarakat pedesaan, dan hak atas pangan.
Keterlibatan peneliti Unilai dalam forum ini merupakan bagian dari aktivitas HARVEST – Higher Education Leadership on Agricultural and Food Rights for Environmental Sustainability, sebuah proyek Erasmus+ Capacity Building in Higher Education yang melibatkan perguruan tinggi dari Eropa dan Asia Tenggara. (R-1)
