PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Jefri Arifin kembali dipercaya memimpin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung periode 2026–2029 setelah meraih 33 suara dalam Musyawarah Kota (Muskot) I SMSI Bandar Lampung di Ballroom Asoka Hotel Lampung, Kamis (24/9/2026).
Dalam pemilihan tersebut, Jefri mengungguli kandidat lainnya, Syahrudin alias Udin, yang memperoleh 7 suara. Sementara satu suara dinyatakan abstain.
Pemilihan diikuti 41 dari total 47 anggota SMSI Bandar Lampung yang memiliki hak suara. Jumlah tersebut memenuhi kuorum sesuai ketentuan organisasi, yakni 50 persen ditambah satu suara.
Hasil pemungutan suara tersebut sekaligus memperpanjang kepemimpinan Jefri Arifin di organisasi yang menaungi para pengusaha media siber di Kota Bandar Lampung.
Setelah hasil pemilihan ditetapkan, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan mengukuhkan Jefri sebagai ketua terpilih. Jefri selanjutnya diberi waktu paling lambat 30 hari untuk menyusun kepengurusan SMSI Kota Bandar Lampung periode 2026–2029.
Muskot I SMSI Bandar Lampung mengusung tema “Perkuat Solidaritas, Wujudkan SMSI Kota Bandar Lampung yang Profesional, Inovatif, dan Berkelanjutan.”
Donny Tekankan Kekompakan Organisasi
Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan mengatakan kekuatan organisasi tidak hanya bergantung pada sosok ketua, tetapi membutuhkan dukungan seluruh anggota dan pengurus.
“Besarnya kita, besarnya ketua tanpa dukungan daripada anggota, tanpa dukungan dari pengurus yang ada itu enggak akan maksimal,” kata Donny saat membuka Muskot.
Ia mengajak seluruh anggota SMSI membangun organisasi secara bersama-sama dan mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi.
Menurutnya, soliditas dan kerja kolektif menjadi bagian penting untuk mewujudkan SMSI Kota Bandar Lampung yang profesional, inovatif, dan berkelanjutan sesuai tema Muskot.
Dua Kandidat Penuhi Syarat
Sebelum pemungutan suara, proses penjaringan bakal calon ketua dilakukan oleh tim yang dipimpin Deta Citrawan.
Dari delapan orang yang sempat mendaftar, dua kandidat dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi, yakni Jefri Arifin dan Syahrudin.
Sementara itu, dari sisi tata tertib persidangan, Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin yang bertindak sebagai pimpinan sidang memastikan seluruh tahapan Muskot berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi SMSI.
Usai kembali terpilih, Jefri Arifin menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota yang memberikan kepercayaan kepadanya.
Ia juga mengajak anggota meningkatkan partisipasi dan bersama-sama menjalankan roda organisasi selama periode kepengurusan 2026–2029.
