Jihan Minta Bendahara KDKMP Transparan Kelola Keuangan

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta para bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengelola keuangan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan anggota serta memastikan koperasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Jihan saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP di Ballroom Horison Hotel Bandar Lampung, Senin (26/10/2026).

“Bendahara ini bukan sekadar penerima atau pengeluar uang, tetapi bagian penting dari sistem pengendalian dan pertanggungjawaban keuangan. Ingat, ada uang masyarakat yang digunakan untuk membangun dan mengembangkan KDKMP,” ujar Jihan.

Menurutnya, pembentukan KDKMP di Provinsi Lampung telah menunjukkan perkembangan, termasuk dalam percepatan pembentukan koperasi dan penyelesaian administrasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi dapat beroperasi secara profesional, produktif, dan memberikan manfaat langsung kepada anggota serta masyarakat.

Jihan menegaskan, keberhasilan koperasi tidak cukup diukur dari pembentukan secara administratif maupun besarnya modal yang dimiliki. Tata kelola organisasi, partisipasi anggota, integritas pengurus, serta kemampuan mengelola keuangan menjadi faktor penting bagi keberlangsungan koperasi.

Ia juga meminta para pengurus menyikapi beragam tanggapan masyarakat terhadap KDKMP secara positif. Menurutnya, pengurus perlu membuktikan bahwa koperasi mampu memperkuat perekonomian desa dan kelurahan serta membangun hubungan yang baik dengan pelaku usaha setempat.

Dalam pelatihan tersebut, Jihan menekankan tiga aspek utama yang harus dimiliki bendahara, yakni integritas, profesionalisme, serta transparansi dan akuntabilitas.

Bendahara harus memisahkan keuangan pribadi dari keuangan koperasi, mencatat setiap transaksi dengan bukti yang jelas, serta menyusun laporan keuangan secara tertib. Informasi keuangan juga harus dapat diakses anggota dan dipertanggungjawabkan kepada ketua, pengurus, serta pengawas koperasi.

“Keberhasilan tersebut ditentukan oleh tata kelola yang baik, integritas para pengurus, partisipasi anggota, dan kemampuan pengelolaan keuangan secara benar, bukan hanya berpacu pada modal semata,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan pelatihan dan sertifikasi tersebut diikuti sekitar 1.800 calon bendahara KDKMP dari 15 kabupaten/kota di Lampung.

Kegiatan berlangsung pada 26 Oktober hingga 20 November 2026 dan dilaksanakan secara bertahap di sejumlah wilayah, meliputi Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat.

Materi pelatihan mencakup dasar-dasar akuntansi, pencatatan transaksi kas dan nonkas, administrasi keuangan, penyusunan jurnal, pengelolaan buku besar, analisis laporan keuangan, penghitungan sisa hasil usaha (SHU), hingga perpajakan koperasi.

Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama tiga setengah hari dan dilanjutkan dengan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Program ini diharapkan menghasilkan bendahara yang memiliki kompetensi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selain itu, Fitrianita melaporkan bahwa verifikasi dan validasi terhadap 924 gerai KDKMP di 15 kabupaten/kota telah selesai. Tahap selanjutnya adalah audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebelum dilanjutkan dengan proses berita acara serah terima gerai.

Jihan meminta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung bersama dinas terkait di kabupaten/kota melanjutkan program tersebut melalui pendampingan, koordinasi, dan pengawasan. Ia juga menekankan agar penilaian peserta sertifikasi dilakukan secara objektif sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kompetensi masing-masing peserta.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap bendahara KDKMP mampu menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib, terbuka, dan akuntabel. Dengan demikian, koperasi dapat berkembang secara sehat, meningkatkan kepercayaan anggota, memperluas kesempatan usaha, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.