PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan finansial digital yang kian kompleks, seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga judi online.
Menurutnya, para pelaku memanfaatkan celah kelemahan korban melalui berbagai cara, mulai dari pesan instan massal, media sosial yang tidak dikunci, hingga tawaran pinjaman cepat cair tanpa bunga—terutama saat kondisi ekonomi sedang sulit.
“Biasanya korban tergoda dengan kemudahan, lalu tanpa sadar memberikan akses ke data pribadi lewat tautan atau aplikasi jebakan,” ujar Irjen Helmy di Bandarlampung, Rabu (28/5/2025).
Ia menambahkan, setelah dana cair, korban kerap mengalami tekanan dan penagihan tak manusiawi. Beberapa aplikasi bahkan memiliki kode khusus yang mampu mengakses data ponsel secara otomatis.
Meski OJK telah merilis daftar pinjaman resmi, banyak masyarakat tetap tertipu iming-iming keuntungan instan. Oleh karena itu, edukasi dan kolaborasi antar instansi menjadi kunci dalam menanggulangi kejahatan sektor keuangan ini.
“Fintech kini memanfaatkan AI. Modus kejahatan berkembang cepat, sementara penanganan kita masih terus mengejar dari satu titik ke titik lain. Kita harus adaptif,” jelasnya.
Kapolda juga menyoroti skema MLM tanpa produk jelas yang menyerupai ponzi, di mana korban kerap terlambat menyadari penipuan karena terpancing testimoni palsu.
“Yang terakhir bergabung justru paling dirugikan. Mereka tergiur kisah sukses yang tidak nyata. Jangan mudah percaya janji manis,” tegasnya.
Ia pun menambahkan bahwa jaringan luar negeri turut terlibat, terutama dalam pinjol dan judi online. Dana ilegal dari luar masuk ke Indonesia melalui rekening tertentu dan dikelola lewat sistem kompleks.
“Dalam satu kasus, kami sempat membekukan dana Rp225 miliar. Kalau pelaku di luar negeri, penanganannya harus melalui kerja sama antarpemerintah,” jelas Irjen Helmy.
Berbagai bentuk kejahatan digital seperti “mama minta pulsa”, sex scammer, hingga penipuan lintas negara oleh WNI di luar negeri seperti Kamboja dan Myanmar juga turut menjadi perhatian.
“Kolaborasi dengan kejaksaan, OJK, PPATK, dan mitra internasional sangat penting. Tujuannya satu: agar masyarakat tidak menjadi korban. Edukasi adalah senjata utama,” pungkasnya.