• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika : Pengedar Narkoba Harus Dikenakan Pasal Berlapis dan TPPU

by portall news
October 18, 2023
in Headline, Hukum & Kriminal
Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika : Pengedar Narkoba Harus Dikenakan Pasal Berlapis dan TPPU
115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) –  Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menyebut penindakan terhadap peredaran narkoba tidak hanya penangkapan pengedar maupun bandar.

Helmy mengatakan terhadap para pelaku narkoba, khususnya pengedar dan bandar, harus diberikan hukuman maksimal.

“Kapolri juga menyebutkan harus disertai asset tracing (pelacakan aset),” kata Helmy usai Dialog Kepemudaan BNN di Bandar Lampung, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!

Pelacakan aset ini upaya agar pencucian uang hasil peredaran narkoba juga terungkap.

Hal ini telah dilakukan Polda Lampung pada kasus terkini yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) yakni sindikat Fredy Pratama.

Para tersangka jaringan Fredy Pratama dikenakan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil bisnis narkoba.

Helmy mengatakan peredaran narkoba yang makin masif merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Kepada seluruh elemen bangsa mari bersama-sama melakukan aksi nyata dalam mengawasi dan memberikan edukasi untuk menghindari narkoba, mencegah lahirnya pengguna narkoba baru, serta menghentikan masyarakat yang masih mengkonsumsi narkoba,” kata dia.

Dia menambahkan bila permasalahan narkoba ini mampu diselesaikan, maka generasi muda bangsa akan terselamatkan dan mampu menjadi SDM Indonesia yang unggul sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

“Ini termasuk kemajuan perekonomian nasional,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tingkat peredaran narkoba di Provinsi Lampung masuk kategori rawan. Hal ini terjadi akibat Lampung adalah jalur favorit penyelundupan narkoba dari Sumatera ke Jawa.

Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal (Irjen) Richard M Nainggolan mengatakan Lampung urutan terbanyak ketiga peredaran narkoba di Indonesia.

“Lampung urutan rawan narkotika selain Sumatera Utara dan Jawa Timur,” katanya dalam dialog kepemudaan BNN di Bandar Lampung, Rabu (18/10/2023).

Orang tua dirumah dan guru disekolah memiliki peran penting, tidak bisa lepas tangan begitu saja. Orang tua adalah guru dirumah, dan guru adalah orang tua disekolah

Previous Post

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Mendapat Gelar Adat Pangeran Batuah Seketi

Next Post

207 Guru Al Kautsar Ikut Seminar Internalisasi Penguatan Karakter

Next Post
207 Guru Al Kautsar Ikut Seminar Internalisasi Penguatan Karakter

207 Guru Al Kautsar Ikut Seminar Internalisasi Penguatan Karakter

Walikota Eva Dwiana Hadiri Seminar Nasional Hari Kesehatan Mental Sedunia

Walikota Eva Dwiana Hadiri Seminar Nasional Hari Kesehatan Mental Sedunia

Walikota Eva Dwiana Terima kunjungan Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi

Walikota Eva Dwiana Terima kunjungan Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi

PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi Sesuai Ketetapan Pemerintah

PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi Sesuai Ketetapan Pemerintah

Gubernur Arinal dan Kepala BNN RI Bersinergi Gelorakan Semangat War on Drugs

Gubernur Arinal dan Kepala BNN RI Bersinergi Gelorakan Semangat War on Drugs

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota
  • Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!
  • Secangkir Kopi Dini Hari
  • Jalan Teuku Cik Ditiro Bandar Lampung Segera Dicor Beton

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist