PORTALLNEWS.ID ( Pesisir Barat ) – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf memimpin langsung monitoring lapangan terkait penanganan kasus kapal tongkang pengangkut kayu yang diduga ilegal di wilayah Pesisir Barat, Minggu (7/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Deri Agung Wijaya, Dirpolairud Kombes Pol. Bobby Pa’laudin Tambunan, Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, Wakapolres, serta para pejabat utama Polres.
Monitoring dimulai dengan peninjauan di Perairan Pantai Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, untuk melihat langsung kondisi tongkang bermuatan kayu yang kandas di lokasi tersebut. Kapolda kemudian meninjau titik penebangan hutan di Kecamatan Pesisir Utara serta memeriksa kesiapan Mapolres Pesisir Barat.
Dalam keterangannya, Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan komitmen penuh Polda Lampung dalam memberantas aktivitas ilegal di sektor kehutanan.
“Penebangan liar dan pengangkutan kayu ilegal adalah kejahatan yang merugikan negara dan merusak ekosistem. Kami akan memperkuat pengawasan di titik penebangan maupun jalur distribusinya, dan bertindak tegas sesuai hukum,” tegas Kapolda.
Ia menambahkan bahwa monitoring langsung ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani kasus yang berdampak pada lingkungan dan keuangan negara.
“Kami ingin memberikan pesan yang jelas bahwa illegal logging tidak akan diberi ruang di Lampung. Selain penindakan, pencegahan juga kami perkuat melalui pengawasan hutan dan jalur distribusi laut,” ujarnya.
Kapolda juga memastikan sinergi antarinstansi dan jajaran Polres terus ditingkatkan untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Polda Lampung mengimbau masyarakat turut berperan menjaga kelestarian hutan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penebangan maupun pengangkutan kayu ilegal. Pelestarian alam ditegaskan sebagai tanggung jawab bersama demi keberlanjutan generasi mendatang.


Recent Comments