• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 18, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kembali Perpanjang PPKM Level 4, Walikota Eva Dwiana Berikan Beberapa Kelonggaran

by portall news
July 26, 2021
in Headline, News
Kembali Perpanjang PPKM Level 4, Walikota Eva Dwiana Berikan Beberapa Kelonggaran
188
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALPNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Kota Bandar Lampung kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terhitung dari tanggal 26 Juli – 2 Agustus 2021. Senin, (26/07).

Wali Kota Bandar Lampung, pihaknya memberikan kelonggaran terhadap beberapa pengusaha sesuai dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 25 tahun 2021.

“Kita mendapatkan kelonggaran saat melakukan PPKM Level 4, walaupun kita harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan juga keterbatasan,” kata Wali Kota Eva Dwiana.

Baca Juga

IPSI Lampung Resmi Copot Eddy Purnomo dari Jabatan Wakil Sekretaris Umum

SMA Al Kautsar Masuk 50 Besar Sekolah Terbaik Indonesia

MPLS TK Al Kautsar Tumbuhkan Rasa Nyaman Siswa Baru di Sekolah

Eva Dwiana juga berharap semoga dengan adanya kebijakan yang melonggarkan beberapa pengusaha ini, nantinya akan membantu dan meringankan beban pengusaha.

“Mudah-mudahan ini bisa membantu teman-teman yang memiliki cafe, restoran dan rumah makan yang ada di Kota Bandar Lampung semua,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Instruksi Kemendagri Nomor 25 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Maka ada beberapa kebijakan sebagai berikut :

– Pasar Tradisional dan pasar basah dibatasi jam operasionalnya mulai 07.00 wib sampai pukul 17.00 wib.
–  Pegadang Kaki Lima, Toko Klontongan, Agen atau Outlet Voucher, minishop atau pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasak loak, pasar burung atau unggas, pasar batik sama dengan bambu kuning, bengkel kecil, cucian kendaraan dan bengkel sejenisnya diijinkan buka mulai jam 08.00 wib hingga jam 15.00 wib dengan protokol kesehatan yang ketat.
–  Warung makan, warteg, padagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnta diijinkan buka dengan dibatasi jam operasionalnya dari pukul 07.00 wib sampai pukul 21.00 wib, dengan memakai protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan dan harus ada handsanitizer.
–  Rumah makan atau restoran, cafe yang berada di lokasi sendiri dapat melayani makan di tempat dengan kapasitas 25 persen, dan menerima makanan dibawa pulang (takeaway) dengan dibatasi jam operasional mulai pukul 07.00 wib sampai pukul 21.00 wib, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
– Kegiatan pada pusat perbelanjaan mall, pusat perdagangan ditutup sementara, kecuali akses untuk restoran, supermarket, pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan diberlakukan jam operasional mulai pukul 07.00 wib sampai pukul 20.00 wib, dan hanya menerima takeaway, tidak menerima makan di tempat, ini yang ada di mall. Untuk bambu kuning, simpur dan pasar tengah boleh.
–  Kegiatan pertandingan olahraga hanya boleh yang menyelenggarakan pemerintah, tidak diperkenankan ada penonton.
Mudah-mudan dengan adanya informasi ini, masyarakat bisa memahami. Sebenarnya apa yang kita lakukan itu berat, tetapi dengan kolaborasi semua pihak insya allah secepatnya Kota Bandar Lampung bisa masuk zona aman, dan Kota Bandar Lampung bisa beraktivitas normal kembali.

Selain itu, Eva Dwiana juga mengatakan, bahwa penyekatan yang berada di dalam Kota dan perbatasan Kota Bandar Lampung masih tetap berlaku seperti sebelumnya.

“Penyekatan dalam kota tetap ada, pengawasan lokasi pasar dan pusat perbelanjaan akan dibantu dengan Satpol PP, Polisi, dan TNI,” pungkasnya.

Previous Post

Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi Desak Pemerintah Bantu Petani Atasi Kelangkaan Pupuk

Next Post

Gubernur Arinal Djunaidi Pimpin Rapat Konsolidasiikan Kabupaten dan Kota dalam Penanganan Covid-19 di Lampung

Next Post
Gubernur Arinal Djunaidi Pimpin Rapat Konsolidasiikan Kabupaten dan Kota dalam Penanganan Covid-19 di Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Pimpin Rapat Konsolidasiikan Kabupaten dan Kota dalam Penanganan Covid-19 di Lampung

Pemprov Lampung Konsolidasiikan Kabupaten dan Kota Dalam Penanganan Covid-19

Pemprov Lampung Konsolidasiikan Kabupaten dan Kota Dalam Penanganan Covid-19

Walikota Eva Dwiana Apresiasi Catatan Wakil Rakyat Atas RPJMD

Walikota Eva Dwiana Apresiasi Catatan Wakil Rakyat Atas RPJMD

Walikota Eva Dwiana Tinjau Penerapan Prokes Di Pasar Tengah

Walikota Eva Dwiana Tinjau Penerapan Prokes Di Pasar Tengah

Rektor Unila Ikut Konferensi FRI Konvensi Kampus ke-27 secara Virtual

Rektor Unila Ikut Konferensi FRI Konvensi Kampus ke-27 secara Virtual

No Result
View All Result

Recent Posts

  • IPSI Lampung Resmi Copot Eddy Purnomo dari Jabatan Wakil Sekretaris Umum
  • SMA Al Kautsar Masuk 50 Besar Sekolah Terbaik Indonesia
  • MPLS TK Al Kautsar Tumbuhkan Rasa Nyaman Siswa Baru di Sekolah
  • PGN Lampung Sosialisasi Layanan Gas Bumi ke Pelanggan Korpri Raya
  • Lapar Ngamuk, Kenyang Ngantuk (Refleksi Pertarungan Etis dari Sudut Pandang Filsafat Manusia)

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist